Ujian Tengah Semester (UTS) adalah salah satu bentuk evaluasi akademik yang dilakukan di tengah periode semester pembelajaran, biasanya setelah sekitar 7-8 minggu perkuliahan berlangsung. Tujuan dari UTS adalah untuk mengukur sejauh mana pemahaman dan kemampuan mahasiswa atau siswa terhadap materi yang telah diajarkan selama setengah semester pertama.
UTS umumnya meliputi berbagai bentuk evaluasi, seperti soal pilihan ganda, esai, studi kasus, atau ujian praktik, tergantung pada bidang studi dan metode pengajaran yang digunakan. Pelaksanaan UTS biasanya dilakukan secara terjadwal oleh institusi pendidikan, baik secara tatap muka maupun daring, dengan pengawasan yang ketat untuk menjaga integritas ujian.
Hasil dari UTS menjadi salah satu komponen penting dalam penilaian akhir semester, memberikan gambaran bagi pengajar tentang efektivitas pembelajaran yang telah berlangsung, serta membantu peserta didik untuk mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan sebelum memasuki evaluasi akhir semester.
Ujian Tengah Semester Susulan (UTS Susulan) disediakan sebagai kesempatan tambahan bagi siswa atau mahasiswa yang tidak dapat mengikuti UTS sesuai jadwal utama karena alasan yang dapat diterima, seperti sakit, keadaan darurat, atau alasan lain yang disetujui oleh pihak institusi. UTS Susulan biasanya dilakukan setelah peserta mengajukan permohonan resmi disertai bukti pendukung, seperti surat keterangan dokter atau surat izin resmi lainnya.
Pelaksanaan UTS Susulan memiliki standar dan bobot yang sama dengan UTS reguler, meskipun waktu pelaksanaannya berbeda. Hal ini bertujuan untuk memberikan keadilan kepada peserta didik, sekaligus menjaga mutu dan kredibilitas evaluasi.
Soal Ujian