IPS adalah ilmu pengetahuan yang
memadukan sejumlah konsep pilihan dari cabang-cabang ilmu sosial dan ilmu
lainnya serta kemudian diolah berdasarkan prinsip pendidikan dan didaktik untuk
dijadikan program pengajaran pada tingkat persekolahan.
A.
Konsep Dasar Ilmu
Kata ilmu dalam bahasa Arab yaitu
"ilma" yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Secara
sederhana ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan
meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.
Segi-segi ini dibatasi agar memperoleh rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu
memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya.
Dalam persepektif ilmu bukan hanya sekedar pengetahuan namun
ilmu merupakan sekumpulan pengetahuan yang merujuk pada teori- teori yang
disepakati dan tersusun secara sistematik serta dapat diuji kebenaranya
berdasarkan metode ilmiah. Hasil dari kajian keilmuan dapat bermanfaat dan
diterima oleh orang lain. Ilmu yang dapat diketahui dan pahami oleh orang lain
membentuk sebuah pemahaman seseorang disebut dengan pengetahuan. Pengetahuan
adalah segala sesuatu atau hal yang diketahui melalui tangkapan pancaindera,
rasio, firasat, intusi, dan pengetahuan sikap. Oleh karena itu, tidak semua
pengetahuan adalah ilmu, tetapi semua ilmu adalah pengetahuan.
Untuk menentukan sebuah ilmu terdapat persyaratan tertentu,
sehingga hal tertentu dapat dikatakan ilmu. Berikut persyaratan suatu ilmu:
1.
Objektif.
Sesuatu
dapat disebut ilmu jika sesuatu tersebut dicari dan diteliti secara mendalam
sehingga menghasilkan suatu keputusan yang kebenarannya bersifat objektif dan
dapat diterima oleh semua orang serta objek yang ditelitinya nyata. Selain itu
kebenarannya dapat diuji secara ilmiah. Jadi bukan hanya kesimpulan yang
diambil secara subjektif oleh peneliti atau subjek penunjang penelitian saja.
2.
Metodis
Metodis
berasal dari bahasa Yunani yaitu metodos yang berarti cara atau jalan. Dalam
menentukan suatu ilmu, harus memiliki cara yang valid dalam kemungkinan-kemungkinan
adanya penyimpangan dalam ilmu yang telah teruji kebenarannya tersebut. Secara
umum metodis adalah metode ilmiah untuk menguji kebenaran suatu ilmu.
3.
Sistematis
Suatu ilmu
harus bersifat sistematis. Hal ini dimaksudkan agar objek dari suatu ilmu
tersebut dapat terurai secara teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem
yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu, serta mampu menjelaskan
rangkaian sebab akibat yang menyangkut objek ilmu itu sendiri.
4.
Universal
Jelas
dalam menemukan suatu ilmu tertentu harus memiliki sifat universal. Hal ini
untuk menentukan ilmu tersebut dapat dipergunakan secara luas atau tidak.
Seperti ilmu matematika dan ilmu fisika yang memiliki rumus-rumus yang valid
sehingga dibelahan dunia manapun, ilmu tersebut dapat digunakan dan dapat
diterima secara luas. Selain syarat ilmu diatas, berdasarkan pandangan filsafat
ilmu didalam buku Panduan Kuliah Pendidikan Lingkungan Sosial, Budaya, dan
teknologi, menurut Astim Riyanto (Ridwan dan Elly, 2007: 9), mengemukakan
bahwa: Sesuatu dikatakan ilmu bila memenuhi syarat secara ontologis,
epistemologis, dan aksiologis. Ontologis, apabila ilmu
tersebut memiliki objek studi yang jelas. Epistimologi, bila ilmu tersebut mempunyai pendekatan dan metodologinya
sendiri mengenai bagaimana atau dengan cara apa ilmu itu disusun, dibina, dan
dikembangkan. Aksiologi, bila ilmu
tersebut dapat menunjukan nilai-nilai teoritis, hukum-hukum, generalisasi.
Pada
dasarnya sumber dari semua ilmu pengetahuan adalah filsafat (philosophia), dari
filsafat lahir tiga cabang ilmu pengetahuan yaitu:
1. Social Sciences
(ilmu-ilmu social meliputi : sejarah, politik, ekonomi dll)
2. Natural Science
(ilmu-ilmu alam meliputi : fisika, kimia, biologi dll
3. Humanities (ilmu-ilmu budaya meliputi :
bahasa, agama, kesenian dll)
Ilmu pertama
yang akan dibahas adalah ilmu-ilmu sosial (social sciences).
Struktur
ilmu pengetahuan termasuk ilmu sosial tersusun dalam tiga tingkatan dari yang
paling sempit ke yang paling luas yaitu fakta, konsep dan generalisasi. Secara
garis besar fakta adalah kejadian yang benar-benar terjadi di masyarakat. Yang
dimaksud konsep yaitu sesuatu yang tersimpan dalam suatu pemikiran, ide atau
gagasan. Sedangkan generalisasi yaitu pernyataan tentang hubungan diantara konsep.
1. Esensi dan Konsep Dasar Ilmu-ilmu
Sosial
Esensi
dari ilmu-ilmu sosial mempelajari tindakan-tindakan manusia yang berlangsung
dalam proses kehidupan dalam upaya menjelaskan mengapa manusia berprilaku
seperti apa yang mereka lakukan. Ilmu-ilmu sosial belum mempunyai kaidah-kaidah
dan dalil-dalil tetap yang diterima oleh bagian terbesar masyarakat karena yang
menjadi objeknya adalah masyarakat manusia yang selalu berubah-ubah dari waktu
ke waktu. Didalam rumpun ilmu-ilmu sosial terdapat objek formal diantaranya:
1) Sosiologi yaitu
ilmu sosial yang mempelajari tetang hubungan antar manusia dalam konteks
sosialnya. Jadi objek formal dari sosiologi adalah interaksi atau hubungan antar
manusia yang hidup dalam kelompok-kelompok tertentu.
2) Antropologi
merupakan ilmu sosial yang mempelajari aspek kebudayaan yang ada didalam
masyarakat. Objek formal dari antropologi adalah kebudayaan yang berkembang di
masyarakat.
3) Ekonomi adalah
ilmu sosial yang mempelajari tentang aspek kebutuhan manusia untuk memenuhi
keperluan jasmani manusia. Objek formal dari ilmu ekonomi adalah kebutuhan
material manusia dalam konteks sosialnya.
4) Hukum adalah
ilmu sosial yang memperhatikan perilaku manusia menurut ketentuan atau aturan
yang berlaku didalam suatu kelompok masyarakat. Objek formal dari ilmu hukum
ini adalah perilaku manusia dalam mematuhi tata tertib yang berlaku didalam
masyarakat. Hal ini sangat erat kaitannya dengan keamanan dan keadilan didalam
masyarakat.
5) Komunikasi
merupakan ilmu sosial tentang aspek pernyataan manusia dalam konteks sosialnya.
Objek formal dari ilmu komunikasi ini adalah penyampaian pesan antara encoding
(pemberi pesan) dan decoding (penerima pesan).
6) Politik
merupakan ilmu sosial yang bergelut dalam aspek kekuasaan khususnya dalam
masalah kenegaraan dan pemerintahan. Objek formal dari ilmu politik ini adalah kekuasaan dalam suatu
pemerintahan.
2. Esensi
dan Konsep Dasar Ilmu-ilmu Kealaman
Budaya
merupakan hasil cipta, karya dan karsa manusia. Seperti yang telah dijelaskan
diatas bahwa dari filsafat telah lahir tiga cabang ilmu, salah satunya adalah
ilmu-ilmu budaya (humanistik). Secara sederhana ilmu budaya dasar adalah
pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian
umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah
manusia dan kebudayaan. Istilah ilmu budaya dasar dikembangkan pertama kali di
Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah
bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal
dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan
mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih
manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan
bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus
atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari
ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang
lain sebagai manusia itu sendiri.
Pengetahuan
budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian
(disiplin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam
berbagai bidang keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni music dan
lain-lain. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang
diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang
konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan
kebudayaan. Dengan perkataan lain ilmu budaya dasar menggunakan pengertian-pengertian
yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan
wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah manusia dan
kebudayaan.
Ilmu
budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa
Inggris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa Inggris
disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah
nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu
budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar
dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji
masalah-masalah manusia dan budaya.
Menurut
Ridwan dan Elly (2007: 11), mengemukakan bahwa: Terdapat objek formal dari
ilmu-ilmu yang berada dalam ruang lingkup ilmu-ilmu budaya (humaniora) adalah
sebagai berikut:
a. Filsafat
sebagai ilmu merupakan cara berpikir yang kontemplatif (perenungan), radikal
(mendalam sampai ke akar-akarnya), sistematis dan universal.
b. Bahasa objek formalnya kelompok manusia
yang menggunakan bahasa tersebut dalam konteks lingkungan sosial budaya.
c. Psikologi objek
formalnya tentang jiwa manusia, baik macam-macam gejalanya, prosesnya maupun
latar belakangnya.
3. Esensi
dan Konsep Dasar Ilmu-ilmu Budaya
Alam
adalah sebuah benda yang telah diciptakan oleh Yang Maha Kuasa yang terdiri
dari semua makhluk yang ada didalamnya baik itu benda hidup maupun benda mati
yang menjadi sebuah kesatuan kehidupan yang tidak dapat dipisahkan. Alam tidak
dapat berdiri sendiri karena alam adalah ciptaan Yang Maha Kuasa, oleh karena
itu kelangsungan hidup alam itu tergantung pada kehidupan yang ada di dalamnya.
Di alam terdapat berbagai unsur-unsur kehidupan dimulai dari unsur yang
terkecil hingga kepada unsur yang besar. Manusia termasuk dalam unsur yang
terkecil sama seperti halnya binatang, dan tumbuhan, serta makhluk lainnya yang
ada di alam semesta ini.
Pada
dasarnya, ilmu kealaman ini mempelajari tentang berbagai gejala-gejala alami
yang ada di sekitar manusia. Seperti mengapa manusia bisa tumbuh dan
berkembang, mengapa ada air, tanah, batu, dan udara, itulah beberapa
pertanyaan-pertanyaan yang sering timbul pada manusia-manusia yang hidup pada
zaman dahulu, yang kemudian melahirkan konsep tentang ilmu kealaman. Dengan
berkembangnya zaman, ilmu inipun berkembang menjadi beberapa bagian yang
mengkaji tentang gejala alam ini dari sudut pandang yang berbeda. Bagian dari
Ilmu ini antara lain adalah Fisika, Kimia, Biologi, Astronomi dan
Matematika.
Ilmu
kealaman ini adalah sebagai alat untuk mengetahui bagaimana semua ini tercipta,
dan menjadi sebuah sistem yang bernama kehidupan dan semua yang terjadi di alam
ini. Di sini manusia kenal ada ilmu Biologi yang mempelajari tentang substansi
biologis yang terdapat dalam tubuh makhluk, Fisika yang mempelajari tentang
segala energi yang terjadi di alam ini, Kimia yang mempelajari unsur-unsur yang
bersifat mikro yang dapat di alam ini dan reaksi yang ditimbulkan dari
unsur-unsur ini sehingga menjadi sebuah pengaruh besar terhadap kehidupan
makhluk di alam semesta ini, Astronomi mempelajari seluruh benda di langit dan
matematika mempelajari perhitungan yang dapat membantu manusia dalam
memprediksi kehidupannya. Pokok-pokok keilmuan ini adalah membahas tentang
pengukuran, materi dan perubahannya, mekanika, suhu dan kalor, gelombang,
bunyi, optika, listrik dan magnet, bumi dan alam semesta, tumbuhan dan
lingkungan, hewan dan lingkungan, tubuh dan gizi. Yang akhirnya akan
memberikan pemahaman kepada manusia yang diberikan akal oleh Tuhan bahwa
manusia ini adalah bagian terkecil dari seluruh kehidupan yang ada di alam
semesta ini. Oleh karena manusia memiliki kemuliaan tersebut, manusia dituntut
untuk dapat menjaga kelangsungan hidup alam semesta. Hal ini manusia membuat
manusia memahami kebesaran Tuhan.
Objek formal
dari ilmu-ilmu yang berada dalam lingkup ilmu-ilmu kealaman yaitu:
a. Astronomi objek
formalnya yaitu perkembangan benda-benda yang berada diluar angkasa.
b. Arkeologi objek
formalnya yaitu benda-benda purbakala pada masa lalu.
c. Matematika
bukanlah merupakan ilmu tetapi cara berpikir deduktif sebagai sarana dalam
kegiatan berbagai disiplin ilmu. Objek telaahannya sangat banyak diantaranya
adalah bilangan, geometri, pengukuran, aritmatika dan lain-lain.
d. Fisika
merupakan ilmu teoritis yang dibangun atas sistem penalaran deduktif yang
meyakinkan serta pembuktian induktif yang mengesankan. Objek formal ilmu fisika
diantaranya zat, gerak,ruang dan waktu dalam konsep kealaman.
e. Biologi adalah
ilmu yang mempelajari organisme atau makhluk hidup. Dan objek formal dari ilmu
biologi ini adalah organisme itu sendiri dari mulai manusia, hewan maupun
tumbuhan.
B. PENGERTIAN DAN HAKIKAT IPS DALAM
PROGRAM PENDIDIKAN
Dalam program pendidikan IPS perlu
dipelajari oleh peserta didik. Peserta didik harus memahami tentang konsep dasar
IPS agar peserta didik memahami bagaimana kondisi sosial disekelilingnya. Oleh
karena itu perlu pembahasan tentang bagaimana program pendidikan yang mengkaji
tentang konsep dasar ips pada mahasiswa. Kajian yang harus dipahami oleh
mahasiswa dalam pembahasan konsep dasar IPS mengenai pengertian dan hakekat IPS
dalam program pendidikan meliputi:
a. Pengertian dari
disiplin ilmu sosial (IPS).
b. Tujuan pendidikan
IPS.
c. Ruang lingkup
IPS sebagai program pendidikan.
Dalam perjalanan hidup manusia tidak
terlepas antara satu manusia dengan manusia lainnya, dimulai dari interaksi
antar keluar hingga lingkungan dari keluarga itu sendiri sehingga manusia yang
terlahir kemuka bumi mampu bersosial dan bermasyarakat dengan anggota keluarga
lainnya. Agar seseorang mampu berinteraksi maka dibutuhkan pengetahuan dan
pemahaman tentang bagaimana kehidupan sosial. Pengetahuan tentang sosial inilah
yang dipelajari dalam IPS.
Seperti halnya di abad ke-20
ditandai dengan terjadinya perkembangan pesat pada berbagai bidang kehidupan,
seperti timbulnya ledakan penduduk, ledakan ilmu pengetahuan, dan ledakan
teknologi. Hal tersebut menimbulkan berbagai masalah di dalam masyarakat
seperti:
a. Permasalahan
yang menyangkut pengorganisasian antara lain di bidang pemerintahan,
perundang-undangan, pendidikan, penyediaan keperluan hidup, kesehatan, dan
kesejahteraan.
b. Ketegangan-ketegangan
di dalam masyarakat baik dalam arti psikis maupun fisik (Misalnya keseimbangan
lingkungan, polusi, dan masalah lalu lintas).
c. Masalah
pertentangan dan kekaburan nilai. Akibat dari hal-hal tersebut terjadi gejala
kehilangan pandangan menyeluruh, timbulnya spesialisasi yang makin intensif di
bidang ilmu pengetahuan, misalnya mengakibatkan ketidakpastian diri, terampas
rasa identitas individu, kehilangan nilainilai sosial dan tujuan etis.
Melalui masalah- masalah yang hadir
pada uraian diatas maka mata pelajaran IPS diperluakan sebagai:
a. Pengalaman
hidup masa lampau dengan situasi sosialnya yang labil memerlukan masa depan
yang mantap dan utuh sebagai suatu bangsa yang bulat.
b. Laju
perkembangan kehidupan, teknologi, dan budaya Indonesia memerlukan kebijakan
pendidikan yang seirama dengan laju itu.
c. Agar output
persekolahan benar-benar lebih cocok dan sesuai serta bermanfaat.
d. Setiap orang
akan dan harus terjun ke dalam kancah kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu
perlu disiapkan ilmu khusus, yaitu IPS.
Dilihat dari pesatnya perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, dimana dunia pendidikan selalu tertinggal
dibandingkan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, maka IPS diperlukan
sebagai wadah ilmu pengetahuan yang mengharmoniskan laju perkembangan ilmu dan
kehidupan dalam dunia pengajaran. Sebab IPS mampu melakukan lompatan-lompatan
ilmu secara konsepsional untuk kepentingan praktis kehidupan yang baru, sesuai
dengan perkembangan jaman. IPS oleh para pendirinya secara sengaja diciptakan
dan dibina ke arah menuntun generasi muda mampu hidup dalam alamnya (jaman dan
lingkungannya) dengan bekal pengetahuan yang baru.
Karena IPS diarahkan demikian, maka
susunan konsep-konsep dalam IPS sungguh sangat kompleks dan bervariasi dari
berbagai cabang ilmu sosial. Tuntutan dan persoalan kehidupan praktis adalah
buah dari lajunya pengetahuan dan teknologi yang menarik lajunya kehidupan
masyarakat. Oleh sebab itu, IPS mau tak mau harus berorientasi pada
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
1.
Kajian IPS SD
Di dalam kehidupan modern dengan
komunikasi yang serba lancar dan cepat, hubungan antarorang menjadi makin
intensif, dan peristiwa-peristiwa makin kompleks. Para pendidik sama-sama
menyadari bahwa pengetahuan mengenai saling hubungan antara orang dengan orang,
orang dengan benda-benda kebutuhan hidup, orang dengan lembaga, dan orang
dengan lingkungan perlu lebih dikembangkan dan dimiliki oleh anak didik.
Dengan bekal pengetahuan tersebut
diharapkan bahwa hubungan antarorang, antarkelompok, antarlembaga dan
antarbangsa, akan terjalin lebih lancar, kepincangan dan ketegangan sosial akan
teratasi, sehingga dapat tercapai kehidupan masyarakat yang serasi. IPS
merupakan perwujudan dari satu pendekatan interdisipliner dari pelajaran
ilmu-ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial
antara lain: Sosiologi, Antropologi Budaya, Sejarah, Psikologi Sosial,
Geografi, Ekonomi, Politik, dan Ekologi. IPS berusaha mengintegrasikan materi
dari berbagai ilmu sosial dengan menampilkan permasalahan sehari-hari
masyarakat di sekitarnya. IPS merupakan aspek penting dari ilmu-ilmu sosial
yang dipilih dan diadaptasikan untuk digunakan dalam pengajaran di sekolah. IPS
bukan ilmu sosial, sungguhpun bidang perhatiannya sama yaitu hubungan timbal
balik di kalangan manusia. IPS hanya terdapat pada program pengajaran sekolah
semata-mata.
Ilmu-ilmu sosial dipolakan untuk
mengembangkan ilmu pengetahuan manusia misalnya melalui penelitian, penemuan,
atau eksperimen. IPS dipolakan untuk tujuan-tujuan pembelajaran dengan materi
sesederhana mungkin, menarik, mudah dimengerti, dan mudah dipelajari. Untuk
dapat melaksanakan program-program IPS dengan baik, sudah sewajarnya bila guru
yang mengajar IPS mengetahui benar-benar akan tujuan pengajaran IPS, di samping
pengorganisasian, bahan pelajaran, dan metode yang dipakai dalam pelaksanaan
proses belajar mengajar.
2.
Pengertian
IPS
Istilah ilmu pengetahuan sosial
sebagaimana dirancang dalam draf kurikulum 2004 memang membingungkan untuk
dicarikan definisinya, karena dalam berbagai literatur, baik yang ditulis oleh
ahli dari luar maupun dalam negeri, kita hanya mempunyai istilah ilmu
pengetahuan sosial yang merupakan terjemahan dari social studies. Sedangkan
nama IPS dalam dunia pendidikan dasar di negara kita muncul bersamaan dengan
diberlakukannya kurikulum SD, SMP dan SMU tahun 1975. Dilihat dari sisi
keberlakuannya, IPS disebut sebagai bidang studi “baru”, karena cara pandangnya
bersifat terpadu. Hal tersebut mengandung arti bahwa IPS bagi pendidikan dasar
dan menengah merupakan hasil perpaduan dari mata pelajaran geografi, ekonomi,
ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, dan sosiologi.
Perpaduan ini disebabkan mata pelajaran tersebut memiliki objek material kajian
yang sama yaitu manusia.
Dalam bidang pengetahuan sosial,
kita mengenal banyak istilah yang kadangkadang dapat mengacaukan pemahaman. Istilah
tersebut meliputi Ilmu Sosial (Social Sciences), Studi Sosial (Social
Studies) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Untuk memperjelas penggunaan
istilah tersebut secara tepat, kita simak uraian berikut.
3.
Ilmu
Sosial (Social Science)
Achmad Sanusi memberikan batasan tentang ilmu
Sosial (Saidihardjo, 1996:2) sebagai berikut “Ilmu sosial terdiri dari
disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertaraf akademis dan biasanya
dipelajari pada tingkat perguruan tinggi yang makin lanjut dan makin ilmiah”.
Sedangkan menurut Gross (Kosasih Djahiri, 198:1), ilmu sosial merupakan
disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makhluk sosial secara
ilmiah serta memusatkan pada manusia sebagai anggota masyarakat dan pada
kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.
Selanjutnya Nursid Sumaatnadja (1980:7),
menyatakan bahwa ilmu sosial adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari
tingkah laku manusia baik secara perorangan maupun tingkah laku kelompok. Oleh
karena itu ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan
mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat. Ada bermacam-macam aspek
tingkah laku manusia dalam masyarakat, seperti aspek ekonomi, sikap, mental,
budaya, dan hubungan sosial. Studi khusus tentang aspek-aspek tingkah laku
manusia inilah yang menghasilkan ilmu sosial, seperti ekonomi, ilmu hukum, ilmu
politik, psikologi, sosiologi, dan antropologi.
Jadi setiap bidang keilmuan itu
mempelajari salah satu aspek tingkah laku manusia sebagai anggota masyarakat.
Ekonomi mempelajari aspek kebutuhan materi, antropologi mempelajari aspek
budaya, sosiologi mempelajari aspek hubungan sosial, psikologi mempelajari
aspek kejiwaan, demikian pula bidang keilmuan yang lain. Sedangkan yang menjadi
obyek materialnya adalah sama, yaitu manusia sebagai anggota masyarakat.
4.
Studi Sosial (Social Studies)
Berbeda dengan ilmu sosial, studi
sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan
lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial.
Dalam kerangka kerja pengkajiannya, studi sosial menggunakan bidang-bidang
keilmuan termasuk ilmu sosial. Tentang studi sosial ini Achmad Sanusi (1971:18)
memberikan penjelasan bahwa, studi sosial tidak selalu bertaraf akademis
universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan
dasar. Selanjutnya studi sosial dapat berfungsi sebagai pengantar kepada
disiplin ilmu sosial bagi pendidikan lanjutan atau jenjang berikutnya. Studi
sosial bersifat interdisipliner dengan menetapkan pilihan masalah-masalah
tertentu berdasarkan sesuatu referensi dan meninjaunya dari beberapa sudut
sambil mencari logika dari hubungan-hubungan yang ada satu dengan lainnya.
Kerangka kerja studi sosial dalam
mengkaji atau mempelajari gejala dan masalah sosial di masyarakat tidak
menekankan bidang teoretis, melainkan lebih kepada bidang praktis. Oleh karena
itu studi sosial tidak terlalu bersifat akademis teoretis, melainkan merupakan
pengetahuan praktis yang dapat diajarkan mulai dari tingkat Sekolah Dasar
sampai Perguruan Tinggi. Pendekatan studi sosial bersifat interdisipliner atau
multidisipliner dengan menggunakan berbagai bidang keilmuan. Maksudnya bahwa
studi sosial dalam meninjau suatu gejala sosial atau masalah sosial dilihat
dari berbagai dimensi/sudut/segi/aspek kehidupan.
Sedangkan ilmu sosial pendekatannya
bersifat disipliner dari bidang ilmunya masing-masing. Kesimpulannya dapat
dikatakan bahwa studi sosial lebih
memperlihatkan suatu bentuk gabungan ilmu sosial. Tugas
studi sosial, sebagai suatu bidang studi mulai dari tingkat SD sampai ke
tingkat pendidikan yang lebih tinggi, adalah membina warga masyarakat yang
mampu menyerasikan kehidupannya berdasarkan kekuatan-kekuatan fisik dan sosial
dan mampu memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapinya. Oleh karena itu materi
dan metode penyajiannya harus sesuai dengan misi yang diembannya.
5.
Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS)
Bagi sekelompok kecil ahli
pendidikan di Indonesia, sebenarnya telah memakai istilah IPS dalam
pertemuan-pertemuan ilmiah, jauh sebelum diberlakukannya kurikulum 1975. Nama-nama yang dipergunakan dalam
kesempatan ini bermacam-macam, antara lain ada yang memakai istilah Studi
Sosial yang dekat dengan istilah aslinya, ada pula yang menyebutnya dengan
Ilmu-Ilmu Sosial dan ada yang menamakannya Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Namun sejak tahun 1976 nama IPS
telah menjadi nama baku. Harus diakui bahwa ide IPS berasal dari literatur
pendidikan Amerika Serikat. Nama asli IPS di Amerika Serikat adalah “Social
Studies”. Istilah tersebut pertama kali dipergunakan sebagai nama
sebuah Komite yaitu “Committee of Social Studies” yang didirikan pada
tahun 1913. Tujuan dari lembaga itu adalah sebagai wadah himpunan tenaga ahli
yang berminat pada kurikulum Ilmu-ilmu Sosial di tingkat Sekolah Dasar dan
Menengah, dan ahli-ahli Ilmu-ilmu Sosial yang mempunyai minat sama. Nama Komite
itulah yang kemudian dipergunakan sebagai nama kurikulum yang mereka hasilkan.
Meskipun demikian nama “Social
Studies” menjadi makin terkenal pada tahun 1960-an, ketika pemerintah mulai
memberikan dana untuk mengembangkan
kurikulum tersebut. Pada waktu
Indonesia memperkenalkan konsep IPS, pengertian dan tujuannya tidaklah persis
sama dengan Social Studies yang ada di Amerika Serikat. Mengapa
demikian? Karena kondisi masyarakat Indonesia memang berbeda dengan kondisi
masyarakat Amerika Serikat. Ini mengisyaratkan adanya penyesuaian-penyesuaian
tertentu. Sebenarnya keadaan ini sangat baik, karena setiap ide yang datang
dari luar kita terima kalau memang sesuai dengan kondisi masyarakat kita. Mulyono
Tj. (1980:8) memberi batasan IPS bahwa IPS sebagai pendekatan
interdisipliner (Inter-disciplinary approach) dari pelajaran
Ilmu-ilmu sosial. IPS merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu
sosial, seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi sosial, sejarah,
geografi, ekonomi, ilmu politik, dan sebagainya. Hal ini lebih ditegaskan lagi
oleh Saidiharjo (1996: 4), bahwa IPS merupakan hasil kombinasi atau
basil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti geografi,
ekonomi, sejarah, antropologi, dan politik. Mata pelajaran tersebut mempunyai
ciri-ciri yang sama, oleh karena itu dipadukan menjadi satu bidang studi yaitu
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Dengan demikian jelas bahwa IPS
adalah fusi dari disiplin ilmu-ilmu sosial. Pengertian fusi di sini berarti
bahwa IPS merupakan suatu bidang studi utuh yang tidak terpisah-pisah dalam
kotak-kotak disiplin ilmu yang ada. Artinya, bahwa bidang studi IPS tidak lagi
mengenal adanya pelajaran geografi, ekonomi, sejarah secara terpisah, melainkan
semua disiplin tersebut diajarkan secara terpadu. Dalam kepustakaan
kurikulum pendekatan terpadu tersebut dinamakan pendekatan “broadfield”.
Dengan pendekatan tersebut batas disiplin ilmu menjadi lebur, artinya terjadi
sintesis antara beberapa disiplin ilmu.
Dengan demikian sebenarnya IPS
berinduk kepada ilmu-ilmu sosial, dengan pengertian bahwa teori, konsep,
prinsip yang diterapkan pada IPS adalah teori, konsep dan prinsip yang ada dan
berlaku pada ilmu-ilmu sosial. Ilmu sosial dengan bidang keilmuannya dipergunakan
untuk melakukan pendekatan, analisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah
sosial yang dilaksanakan pada pengajaran IPS.
6.
Sejarah Perkembangan IPS di Indonesia
Bidang studi IPS yang masuk ke
Indonesia adalah berasal dari Amerika Serikat dengan nama asli di negara
asalnya disebut Social Studies. Pertama kali Social
Studies dimasukkan dalam kurikulum sekolah di Rugby (Inggris)
pada tahun 1827, atau sekitar setengah abad setelah Revolusi Industri. Pada
pertengahan abad 18 di Inggris terjadi Revolusi Industri yang ditandai dengan
perubahan penggunaan tenaga manusia menjadi tenaga mesin. Revolusi industri
membawa perubahan yaitu mendatangkan kemakmuran bagi sebagian masyarakat
Inggris. Di sisi lain Revolusi Industri menimbulkan paham kapitalisme dan dehumanisasi
yaitu manusia tidak dihargai sebagai manusia atau tidak memanusiakan manusia,
karena para industrialis lebih menghargai faktor produksi, modal, dan uang
daripada tenaga manusia. Setelah memperhatikan situasi tersebut maka Thomas
Arnold bermaksud menanggulangi proses dehumanisasi, dengan cara memasukkan Social
Studies ke dalam kurikulum di sekolahnya. Adapun tujuannya adalah agar
siswa mempelajari masalah interaksi manusia serta ikut berperan aktif dalam
kehidupan masyarakat (Poerwito, 1991/1992:7).
Latar belakang dimasukkan Social
Studies dalam kurikulum sekolah di Amerika Serikat berbeda dengan di
Inggris karena situasi dan kondisi penyebabnya juga berbeda. Penduduk Amerika
Serikat terdiri dari berbagai macam ras di antaranya adalah ras Indian yang
merupakan penduduk asli, ras kulit putih yang datang dari Eropa, dan ras Negro
yang didatangkan dari Afrika untuk dipekerjakan di perkebunan-perkebunan negara
tersebut. Pada awalnya penduduk Amerika Serikat yang multiras tersebut tidak
menimbulkan masalah. Baru setelah berlangsung perang saudara antara Utara dan
Selatan atau yang dikenal dengan Perang Budak yang berlangsung tahun 1861-1865.
Amerika Serikat yang telah menjadi kekuatan dunia, mulai terasa adanya
kesulitan, karena penduduk yang multiras tersebut merasa kesulitan untuk
menjadi satu bangsa. Selain itu juga adanya perbedaan sosial ekonomi yang
sangat tajam.
Para pakar kemasyarakatan dan
pendidikan berusaha keras untuk menjadikan penduduk yang multiras tersebut
menjadi merasa satu bangsa, yaitu bangsa Amerika. Salah satu cara yang ditempuh
adalah dengan memasukkan Social Studies ke dalam kurikulum
sekolah di negara bagian Wisconsin pada tahun 1892. Setelah dilakukan
penelitian, maka pada awal abad 20, sebuah Komisi National dari The
National Education Association memberikan rekomendasi
tentang perlunya Social Studies dimasukkan ke dalam kurikulum
semua Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah (selanjutnya disebut SD dan SM)
Amerika Serikat. Adapun wujud Social Studies ketika lahir
merupakan semacam ramuan dari mata pelajaran sejarah, geografi, dan civics.
Faktor lain yang menyebabkan
dimasukkannya Social Studies ke dalam kurikulum sekolah adalah
keinginan para pakar pendidikan. Mereka menginginkan agar setelah meninggalkan
SD dan SM (1) para siswa menjadi warga negara yang baik, dalam arti mengetahui
dan menjalankan hak-hak dan kewajibannya. (2) para siswa lulusan SD dan SM
dapat hidup bermasyarakat secara seimbang dalam arti memperhatikan kepentingan
pribadi dan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, para siswa tidak perlu
harus menunggu belajar ilmu-ilmu sosial di Perguruan Tinggi, tetapi harus sudah
mendapat bekal pelajaran IPS di SD dan SM. Pertimbangan lain dimasukkannya Social
Studies ke dalam kurikulum sekolah adalah kemampuan siswa sangat menentukan
dalam pemilihan dan pengorganisasian materi IPS. Agar materi pelajaran IPS
lebih menarik dan lebih mudah dicerna oleh siswa SD dan SM, bahan-bahannya
diambil dari kehidupan nyata di lingkungan masyarakat.
Bahan atau materi yang diambil dari
pengalaman pribadi, teman-teman sebaya, serta lingkungan alam dan masyarakat
sekitarnya. Hal ini akan lebih mudah dipahami karena mempunyai makna lebih
besar bagi para siswa daripada bahan pengajaran yang abstrak dan rumit dalam
ilmu-ilmu sosial. Latar belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam
kurikulum sekolah di Indonesia sangat berbeda dengan di Inggris dan Amerika
Serikat. Pertumbuhan IPS di Indonesia tidak terlepas dari situasi kacau,
termasuk dalam bidang pendidikan, sebagai akibat pemberontakan G30S/PKI.
Setelah keadaan tenang pemerintah “Orde Baru” melancarkan Pembangunan Lima
Tahun (PELITA). Pada masa Pelita I (1969- 1974) Tim Peneliti Nasional di bidang
pendidikan menemukan lima masalah nasional dalam bidang pendidikan. Lima
masalah tersebut adalah sebagai berikut.
a. Masalah
kuantitas, berkenaan dengan perluasan dan pemerataan kesempatan belajar.
b. Masalah
kualitas, menyangkut peningkatan mutu lulusan.
c. Masalah
relevansi, berkaitan dengan kesesuaian sistem pendidikan dengan kebutuhan
pembangunan.
d. Masalah
efektifitas sistem pendidikan dan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana.
e. Masalah
pembinaan generasi muda dalam rangka menyiapkan tenaga produktif bagi
kepentingan pembangunan nasional.
Salah satu upaya untuk mengatasi
masalah tersebut adalah melakukan pembaharuan kurikulum sekolah. Pada awal masa
Pelita I, pemerintah membentuk Proyek Pembaharuan Kurikulum dan Metode Mengajar
(PPKM) yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menciptakan kurikulum
sekolah secara lokal. Pembaharuan kurikulum tersebut dilaksanakan di Sekolah
Laboratorium di IKIP Malang yang dikenal dengan “Sekolah Ibu Pakasi”. Di
sekolah ini diberlakukan kurikulum lokal yang memiliki ciri-cirisebagai
berikut.
a. Penggabungan SD
dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi SD 8 Tahun.
b. Penggabungan
mata pelajaran sejenis, salah satunya adalah menjadi bidang studi IPS.
c. Pelaksanaan
sistem kredit yang memungkinkan siswa menyelesaikan program pendidikan tidak
secara klasikal melainkan secara individu.
Langkah pemerintah selanjutnya
adalah melakukan pembaharuan sistem pendidikan melalui Proyek Perintis Sekolah
Pembangunan (PPSP). Proyek ini menyelenggarakan sekolah percobaan di delapan
IKIP, yaitu Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Ujung
Pandang dan Manado. Dalam kurikulum sekolah tersebut tercantum bidang studi IPS
yang merupakan perpaduan dari sejarah, geografi dan ekonomi; mulai dari SD
sampai Sekolah Menengah.
Dalam lingkup yang lebih luas,
kemudian pemerintah memberlakukan Kurikulum 1975 bagi semua SD dan SM. Dalam
kurikulum ini tercantum bidang studi IPS, mulai dari SD sampai SM. Secara
singkat IPS diartikan sebagai bidang studi kemasyarakatan secara terpadu
(integrasi). Untuk SD, IPS merupakan perpaduan mata pelajaran sejarah, geografi
dan ekonomi. Untuk SMP ditambah kependudukan dan koperasi. Sedangkan untuk SMA,
IPS ditambah lagi Tata Buku dan Hitung Dagang. Setelah Kurikulum 1975
dilaksanakan selama hampir sepuluh tahun, pemerintah memberlakukan kurikulum
baru yaitu Kurikulum 1984. Belajar dari pengalaman implementasi Kurikulum 1975
yang tidak memungkinkan penggunaan IPS terpadu untuk semua jenjang sekolah,
maka dilakukan modifikasi.
Pada Kurikulum 1984, pengajaran IPS
terpadu hanya dilaksanakan di SD, sedangkan di SMP digunakan pendekatan IPS
Terkait (korelasi), dan untuk SMA tidak lagi dikenal IPS terpadu melainkan
diajarkan secara terpisah sehingga muncullah mata pelajaran sejarah,
geografi, ekonomi, antropologi, sosiologi dan tata negara yang berdiri sendiri.
Pada periode berikutnya, pemerintah
memberlakukan kurikulum baru lagi, yaitu Kurikulum 1994. Menurut Kurikulum
1994, program pengajaran IPS di SD terdiri dari IPS Terpadu dan Sejarah
Nasional. IPS terpadu adalah pengetahuan yang bersumber dari geografi, ekonomi,
sosiologi, antropologi dan ilmu politik yang mengupas tentang berbagai
kenyataan dan gejala dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan Sejarah Nasional
adalah pengetahuan mengenai proses perkembangan masyarakat Indonesia dari masa
lampau sampai dengan masa kini. Untuk tingkatSMP, IPS hanya mencakup bahan kajian
geografi, ekonomi, dan sejarah. Khusus mata pelajaran sejarah mencakup materi
yang lebih luas yakni mengenai proses perkembangan masyarakat Indonesia dan
masyarakat dunia sejak masa lampau hingga sekarang. Sedangkan untuk SMA, IPS
tetap diajarkan secara terpisah atau berdiri sendiri.
Dari uraian tersebut di atas dapat
diambil kesimpulan bahwa untuk pertama kalinya mata pelajaran IPS muncul dalam
kurikulum lokal yang dikembangkan oleh sekolah Ibu Pakasi di Malang dan
kemudian diuji cobakan di delapan IKIP di Indonesia dan diimplementasikan
secara nasional sejak diberlakukannya Kurikulum 1975.
7.
Alasan
Mempelajari IPS
Pengajaran IPS sangat penting bagi
jenjang pendidikan dasar dan menengah karena siswa yang datang ke sekolah
berasal dari lingkungan yang berbeda-beda. Pengenalan mereka tentang masyarakat
tempat mereka menjadi anggota diwarnai oleh lingkungan mereka tersebut. Sekolah
bukanlah satu-satunya wahana atau sarana untuk mengenal masyarakat. Para siswa
dapat belajar mengenal dan mempelajari masyarakat baik melalui media cetak
maupun elektronika, misalnya melalui acara televisi, siaran radio, dan membaca
koran.
Pengenalan siswa melalui wahana luar
sekolah mungkin masih bersifat umum, terpencar-pencar, dan samar-samar. Oleh
karena itu agar pengenalan tersebut dapat lebih bermakna, maka bahan atau
informasi yang masih umum dan samar-samar tersebut perlu disistematisasikan.
Dengan demikian sekolah mempunyai
peran dan kedudukan yang penting karena apa yang telah diperoleh di luar
sekolah dikembangkan dan diintegrasikan menjadi sesuatu yang lebih bermakna di
sekolah sesuai dengan tingkat perkembangan dan kematangan siswa. Sesuai dengan
tingkat perkembangannya, siswa SD belum mampu memahami keluasan dan kedalaman
masalah-masalah sosial secara utuh, tetapi mereka dapat diperkenalkan kepada
masalah-masalah tersebut. Melalui pengajaran IPS siswa dapat memperoleh
pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kepekaan untuk menghadapi hidup dengan
tantangan-tantangannya.
Selanjutnya diharapkan bahwa mereka
kelak mampu bertindak secara rasional dalam memecahkan masalah-masalah yang
dihadapi. Perlu disadari bahwa dunia sekarang telah mengalami
perubahan-perubahan yang sangat cepat di segala bidang. Kemajuan teknologi dan
informasi telah mengenalkan kita pada realitas lain dari sekedar realitas fisik
seperti yang sebelumnya kita rasakan. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan,
teknologi, transportasi, dan komunikasi hubungan antarnegara tetangga menjadi
lebih luas, karena dunia seakan-akan menjadi tetangga dekat. Dengan demikian
seolah-olah dunia “dipindahkan” ke ruang di dalam rumah sendiri. Dalam hal ini
IPS berperan sebagai pendorong untuk saling pengertian dan persaudaraan antara
umat manusia.
Selain itu juga IPS memusatkan
perhatiannya pada hubungan antar manusia dan pemahaman sosial. Dengan demikian
IPS dapat membangkitkan kesadaran bahwa kita akan berhadapan dengan kehidupan
yang penuh tantangan. Dengan kata lain, IPS mendorong kepekaan siswa terhadap
hidup dan kehidupan sosial. Jadi alasan mempelajari IPS untuk jenjang pendidikan
dasar dan menengah adalah sebagai berikut.
a. Agar siswa
dapat mensistematisasikan bahan, informasi, dan atau kemampuan yang telah
dimiliki menjadi lebih bermakna.
b. Agar siswa
dapat lebih peka dan tanggap terhadap berbagai masalah sosial secara rasional
dan bertanggung jawab.
c. Agar siswa
dapat mempertinggi toleransi dan persaudaraan di lingkungan sendiri dan
antarmanusia.
Berikut ini dikemukakan pengertian IPS dari berbagai ahli.
a. IPS adalah
sebagai “those” (studies) whose subject matter relates to the organization
and development organisasi human society and to man as member of social group”
(Binning & Binning, 1952:2)
b. IPS adalah “the
study of man information society information the past, present and future.
Social studies emerges as a subject of prime importance for study information
school (Mathias, 1973:20-21).
c. IPS adalah “those
portions aspect of the social sciences that have been selected and adapted for
use informasi the school or the other instruction situation. Dikatakan
juga “the social a studies are the sosial sciences simplified for
pedagogical purposes information school (Wesley, 1952:9).
d. Social studies
the study of people carried on in other to help students understand themselves
and others in a varieties of societies in different places and at different
times as individual and group seek to meet the needs through many institution
as those human beings search for a satisfying a personal philosophy and the
good society (Kenworthy, 1952).
e. The social
studies as a part of the elementary school curriculum draw subject matter
content from the social science, history, sociology, political, science,
social psychology, philosophy, anthropology and economic. (Jarolimek,
1967:4)
Jadi IPS adalah ilmu pengetahuan
yang memadukan sejumlah konsep pilihan dari cabang-cabang ilmu sosial dan ilmu
lainnya serta kemudian diolah berdasarkan prinsip pendidikan dan didaktik untuk
dijadikan program pengajaran pada tingkat persekolahan.