
|
Judul |
Inovasi
Produk Keuangan Syariah (Islamic Financial Product Inovation) |
|
Latar
Belakang Penelitian |
Lembaga
perbankan mempunyai arti penting dalam kegiatan perekonomian disetiap negara.
Salah satu kegiatan bank adalah menhimpun dan menyalurkan dana masyarakat
serta memberikan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran. Beberpa
tugas dari bank adalah memberikan jasa-jasa keuangan bagi masyarakat termasuk
simpanan, pinjaman dan pembayaran suatu perusahaan. Hal ini sesuai dengan
ketentuan pasal 1 ayat (2) UU No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU No.
7 Tahun 1992 tentang perbankkan yang menyebutkan bahwa “bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”. Berdasarkan isi
pasal tersebut maka salah satu tugas bank adalah menghimpun dana dari
masyarakat. Selain menghimpun dana dalam bentuk simpanan, fungsi lain lembaga
perbankkan adalah pinjaman atau pemberian kredit ini telah banyak membantu
masyarakat dalam pemenuhan dana untuk kelanjutan usahanya. |
|
Pokok
Masalah |
Dalam
menentukan kebijakan dan mekanisme inovasi produk perbankan syariah perlu
diperhatikan apabila kebijakan tersebut dapat mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah sesuai dengan undang-udang yang ada. |
|
Tujuan
Penelitian |
Bagaimana
mengembangkan inovasi produk keuangan dan perbankan syariah dalam rangka
untuk mempertahankan dan meningkatkan kepuasan nasabah atau konsumen yang
telah ada serta untuk meningkatkan perluasan pasar yang masih terbuka lebar
bagi kemajuan keuangan dan perbankan syariah di Indonesia. |
|
Metode
Penelitian |
Metode
yang digunakan dengan metode literasi dari berbagai sumber yang dapat
dipercaya seperti jurnal penelitian sebelumnya dan lain sebagainya. |
|
Hasil
Penelitian |
Hasil
penelitian menunjukan bahwa pengembangan inovasi produk perbankkan syariah
salah satunya adalah : 1. Pembiayaan
sindikasi 2. Inovasi
dengan Trade Finance 3. Produk
pengelolaan kas 4. Pembiayaan
Start Up 5. Businnes
Development |
|
Kelebihan |
Semakin
inovatif bank syariah membuat produk semakin cepat pula pasar berkembang.
Maka lemahnya inovasi produk bank syariah akan berimbas secara signifikan
kepada lambatnya pengembangan pasar. |
|
Kekurangan |
Lemahnya
inovasi produk dan pengembangan pasar bank syariah harus segera diatasi agar
ekslarasi pengembangan bank syariah lebih cepat. Inovasi produk diperlukan
agar bank syariah bisa lebih optimal dalam memanfaatkan fenomena global.
Karena itu harus melakukan inisiatif akselerasi luar biasa dalam pengembangan
pasar dan pengembangan produk. |
|
Rekomendasi |
Kesempatan
atau peluang adalah kata yang perlu digaris bawahi kalangan bankir bank
syariah. Apalagi jika dikaitkan dengan produk perbankan syariah yang
cenderung terus membuntut bank-bank konvensional. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
"Terimakasih telah berkunjung ke blog kami, semoga anda dapat menemukan apa yang anda cari. Mohon untuk menambahkan komentar!"