Muhammad
Anwar Fathoni
Universitas
Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta
Email:
fathoni_e@yahoo.co.id
Abstract
e purpose
of this paper is to examine the concept of marketing in the perspective of
Islam
according to Islamic economic experts. is is a library research with
descriptive
qualitative
approach. e data is in the form of references related to the topic. It is then
analyzed
qualitatively by data reduction, data presentation, and drawing conclusion.
e result
shows that the concept of Islamic marketing still depends on the concept of
conentional
marketing, where Islamic marketing is only used as a marketing tool.
Hence, the
opportunity to study deeply about the concept of Islamic marketing is still
possible
to do.
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji konsep
pemasaran perspektif Islam
menurut
para pakar ekonomi islam. Penulisan ini merupakan penelitian kepustakaan
dengan
pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data berupa referensi terkait dengan
topik
kajian. Analisis data dilakukan secara kualitatif meliputi reduksi data,
penyajian
data, dan
penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep
pemasaran
Islam masih bergantung pada konsep pemasaran konensional, dimana
kajian
konsep pemasaran Islam hanya digunakan sebagai alat pemasaran. Dengan
demikian,
peluang untuk mengkaji konsep pemasaran Islam lebih mendalam masih
terbuka
untuk dilakukan.
Keywords:
Marketing, Islamic law
Pendahuluan
Kajian
pemasaran telah mengalami perkembangan pesat sejak era 1990an. Pemasaran tidak
hanya dikenal sebagai alat praktis dalam dunia bisnis, bahkan kini pemasaran
telah menjadi suatu disiplin ilmu tersendiri. Artinya, secara metodologis kajian
pemasaran telah memiliki ruang diskusi tersendiri dan mampu membuktikan
eksistensinya dalam dunia akademisi yang ditandai dengan banyaknya kajian
pemasaran dewasa ini. Namun, kajian pemasaran dinilai belum memberikan teori umum
yang dapat menjelaskan segala aspek yang berkaitan dengan pemasaran itu sendiri,
sebagaimana dalam kajian ekonomi yang telah memiliki teori supply dan demand
yang dapat menjelaskan berbagai fenomena dalam bidang ekonomi.1
Paradigma
pemasaran mengalami perubahan dari masa ke masa. Konsumen yang dulunya selalu
menggunakan pertimbangan rasional dalam memilih barang ataupun jasa, kini paradigma
itu telah tergeserkan oleh pertimbangan yang lebih luas. Philip Kotler seorang guru
besar bidang pemasaran internasional dan dianggap sebagai bapak ilmu pemasaran konvensional
menyadari adanya pergeseran perilaku pasar tersebut. Fenomena ini memaksa terjadinya
pergeseran orientasi pemasaran dari product-centric marketing ke consumer oriented
marketing ke values-driven marketing. Adanya perbedaan orientasi pemasaran tersebut
tentu memberikan dampak pada strategi pemasaran yang dipakai. Product-centric marketing
misalnya akan menghasilkan strategi pemasaran yang fokus pada fungsionalitas produk.
Sementara consumer-oriented marketing akan menghasilkan model pemasaran yang mengedepankan hubungan emosional dengan
konsumen, dan values-driven marketing akan menghasilkan strategi pemasaran yang
mengedepankan nilai-nilai konsumen.2
Nilai
nilai konsumen juga diatur dalam ketentuan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah setiap orang pemakai barang
dan/atau jasa yang tersedia dala masyarakat, baik bagi kepentingan diri
sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk
diperdagangkan. Frase ini bertujuan untuk melindungi kepentingan orang yang
tidak membeli barang namun turut merasakan manfaat atau kerugian yang timbul dari
penggunaan barang tersebut.
Sebagaimana
dalam Islam, konsumen erat kaitannya dengan perilaku konsumen, dimana keputusan
yang diambil seseorang dalam persaingan dan penentuan untuk mendapatkan dan
mempergunakan barang dan jasa.
Kajian
tentang ekonomi Islam telah banyak dilakukan oleh para sarjana muslim, baik ekonomi
Islam sebagai sebuah disiplin ilmu maupun sebagai sebuah sistem ekonomi. Namun,
kajian pemasaran yang merupakan bagian integral dari kegiatan ekonomi justru
baru beberapa tahun ini instens dilakukan oleh para akademisi ekonomi Islam.3
Kajian pemasaran ini berawal dari sebuah pertanyaan, adakah konsep pemasaran
dalam Islam? jika ada, bagaimana konsep pemasaran dalam perspektif Islam? Dari
pertanyaan tersebut, muncul berbagai macam konsep pemasaran Islam yang
ditawarkan oleh para akademisi ekonomi Islam. Perbedaan seperti ini sangat
mungkin terjadi karena pendekatan dan metodologi yang dipakai oleh para sarjana
muslim berbeda-beda.4 Oleh karena itu, pada kesempatan ini, penulis akan
menyajikan perkembangan kajian pemasaran yang dilakukan oleh para sarjana ekonomi
Islam, sehingga akan didapatkan gambaran berbagai konsep pemasaran dalam
perspektif Islam.
Metode Penelitian
Penelitian
ini merupakan penelitian deskriptif-kualitatif yang mencoba menggambarkan perkembangan
kajian pemasaran Islam. Studi ini juga merupakan penelitian kepustakaan dimana
sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi buku dan artikel
ilmiah yang relevan dengan kajian. Teknik analisis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah analisis kualitatif yang mencakup reduksi data, penyajian
data dan penarikan kesimpulan.
Pembahasan
Diskursus Pemasaran Konvensional
Pemasaran
(marketing) merupakan salah satu instrumen terpenting dalam dunia bisnis untuk
mencapai target pasar. Pemasaran juga merupakan kunci dari kesuksesan bisnis di
era milenium ini. Kotler dan Amstrong menyatakan bahwa kesuksesan bisnis sebuah
perusahaan tergantung pada implementasi strategi pemasarannya. Dan kini
pemasaran dianggap sebagai alat pemenuhan kepuasan konsumen.5
Secara
historis, kemunculan kajian pemasaran dimulai sejak berkembangnya teori-teori
ekonomi kapilatis dan solialis tentang pertumbuhan budaya konsumsi. Meskipun
kemunculan dan pertumbuhan kajian pemasaran dimulai pada tahun 1900-an, namun
pada dasarnya kajian ini telah ada sejak kapitalisme industri yang didasarkan
pada teori pasar bebas dan inisible hand Adam Smith, pandangan Karl Max
tengang masyarakat sosial, dan konsep manusia ekonomi rasioal (rational economic
man) Max Weber.6 Oleh karena itu, konsep pemasaran selalu didominasi oleh
paradigma materialistik, kepuasan individu, dan maksimalisasi kekayaan dan kepuasan
keinginan.
Paradigma
pemasaranpun telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Pada awal kemunculannya,
e American Marketing Association (AMA) mendenisakn pemasaran sebagai
aktivitas bisnis yang menjalankan arus barang dan jasa dari produsen ke
konsumen. Dari denisi yang sederhana tersebut dapat dipahami bahwa kegiatan pemasaran
hanya terfokus pada bagaimana cara menjual produk kepada konsumen. Denisi
tersebut kemudian berkembang seiring meluasnya kajian pemasaran. Sehingga, pada
tahun 1985, AMA merevisi denisi pemasaran sebagai proses perencanaan dan
pelaksanaan konsepsi, penetapan harga, promosi, dan distribusi ide, barang, dan
jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan tujuan individu dan
organisasi. Dari sini telah terlihat bagaimana paradigma pemasaran telah
berkembang. Kegiatan pemasaran tidak hanya terfokus pada bagaimana cara menjual
barang dan jasa, namun juga memasukkan proses perencanaan dan penetapan konsep,
harga, promosi dan ide. Pada pada tahun 2007, AMA mengeluarkan denisi terbaru
tentang pemasaran, yaitu kegiatan mengatur lembaga, dan proses untuk
menciptakan, mengkomunikasikan, menyampaikan, dan menawarkan barang dan jasa
yang memiliki nilai bagi pelanggan, klien, mitra, dan masyarakat pada umumnya.
Philip
Kotler, seorang pakar manajemen pemasaran dan dikenal sebagai bapak pemasaran
Konvensional juga memberikan denisi
berbeda terhadap pemasaran. Menurutnya, pemasaran adalah suatu proses sosial
dan manajerial yang dipakai oleh individu dan kelompok untuk mendapatkan apa
yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan secara
bebas menukarkan produk yang memiliki nilai dengan orang lain. Kegiatan
pemasaran tidak sekedar kegiatan berjualan, namun terdapat proses manajerial
yang harus dilaksanakan untuk memasarkan sebuah produk.
Ahmad
Azrin Adnan (2013) menyatakan bahwa ada tiga hal penting yang dapat disimpulkan
dari denisi pemasaran di atas. Pertama, interaksi sosial akan terjadi hanya
jika ada pembeli dan penjual. Kedua, keberhasilan interaksi ditentukan oleh
pemahaman yang baik dari konsep yang terkait dengan kebutuhan, keinginan, permintaan,
produk, nilai, kepuasan, kualitas, pasar dan lain-lain. Dan ketiga adalah tujuan
akhir dari pemasaran, yaitu memastikan individu dan kepuasan organisasi dapat
dicapai. Konsep dan strategi pemasaran haruslah memiliki kemampuan untuk
memahami kedua kebutuhan dan keinginan konsumen yang sesuai dengan tren
paradigma pemasaran abad ke-21 yang berubah dari product-centric ke
consumer-centric.7
Sebuah
perusahaan yang berorientasi pada konsumen akan selalu memperhatikan keinginan
konsumen, bukan kebutuhan konsumen. Mereka akan menghasilkan produk dan jasa
berdasarkan keinginan dan tingkat kepuasan konsumen. Pemikiran semacam ini
memberikan konsekuensi bahwa peruhasaan harus dapat beradaptasi dan menanggapi
lingkungan yang dinamis. Untuk itu, perusahaan
membutuhkan konsep dan strategi pemasaran yang selalu berfokus pada kepuasan
pelanggan dan pasarnya agar dapat menarik pelanggan sebanyak-banyaknya dan
meningkatkan protabilitas sebesar-besarnya.
Konsep
pemasaran didominasi oleh bauran pemasaran. Bauran pemasaran atau marketing mix
adalah konsep pemasaran dengan customer oriented yang menggunakan variabel-variabel pemasaran
yang dapat dikontrol, digunakan oleh pemasar untuk mencapai tujuan pemasaran
atau target pasar yang dituju. Neil H. Borden, seorang professor bidang
Marketing and Advertising di Harvard Business School mengenalkan untuk pertama
kalinya konsep marketing mix dengan dua belas elemen, yaitu Product Planning,
Pricing, Branding, Channels of Distribution, Personal Selling, Advertising,
Promotions, Packaging, Display, Servicing, Physical Handling, dan Fact Finding
and Analysis.8
Seiring
berjalannya waktu, terjadi transformasi yang signikan dalam konsep marketing mix.
McCarthy kemudian merekonstruksi konsep marketing mix dengan empat elemen yang dikenal
dengan e Four Ps: Product, Price, Place, Promotion. Beberapa tahun kemudian
Philip Kotler menambahkan dua elemen pemasaran lain, yaitu Public Relations and
Political Power. Bahkan Magrath menambahkan tiga elemen lainnya yaitu
Personnel, Physical Facilities and Process Management.9
Dominasi
konsep marketing mix kemudian tergeserkan oleh konsep relationship marketing
dan emotional marketing karena terjadi perubahan perilaku ekonomi pasar, dari
era rasional menjadi era irasional. Inti dari konsep relationship marketing
adalah bagaimana merancang hubungan jangka panjang dengan pelanggan untuk meningkatkan
nilai bagi kedua belah pihak. Sementara itu, emotional marketing lebih pada
menjadikan suatu merek dapat menggugah perasaan dan emosi konsumen, menjadi gaya
hidup, dan membentuk hubungan yang mendalam dan tahan lama hingga membentuk
loyalitas konsumen. Konsep ini terdiri dari empat unsur yang disingkat 4Es,
yaitu emotion, exclusivity, engengement, dan experience.10
Tidak
hanya sampai di situ, perkembangan kajian pemasaran juga melibatkan pendekatan
lainnya, khususnya pendekatan budaya. Pendekatan budaya dalam studi pemasaran
mulai banyak digunakan oleh para akademisi dalam beberapa dekade ini. Secara
garis besar terdapat dua fokus penelitian pemasaran yang menggunakan perspektif
budaya, yaitu budaya konsumen dan budaya organisasi.11 Isabel Antunes, et. al.
dalam penelitiannya menjelaskan bagaimana budaya mempengaruhi strategi pemasaran
dan kinerja pemasaran. Penelitian yang dilakukan di beberapa Negara Eropa dan
Amerika ini menyimpulkan bahwa perbedaan perilaku konsumen yang merupakan
produk budaya satu negara dengan negara lain menuntut marketer untuk melakukan
adaptasi terhadap marketing mix yang menjadi konsep dan strategi
pemasarannya.12
Pengaruh
budaya tidak hanya dirasakan oleh konsumen saja, namun juga berpengaruh pada
kebijakan perusahaan atau pemasar. Ketika menentukan suatu kebijakan, para
manajer bertumpu di atas pemahaman mereka terhadap budaya masyarakat dan budaya
organisasi perusahaan. Studi tentang pengaruh budaya organisasi terhadap
pemasaran mulai diminati oleh banyak peneliti sejak tahun 1980an.13 Penelitian
David K. Tse, et. al. Menyatakan budaya etnis memberikan pengaruh terhadap
keputusan strategi pemasaran. Dengan melakukan analisis komparatif terhadap
budaya, akan sangat membantu dalam menghadapi tantangan kompetisi para pesaing,
memahami keinginan konsumen, dan
membangun networking untuk kepentingan pemasaran. Perspekif budaya juga
akan membantu dalam identikasi masalah dan komunikasi serta rekomendasi yang
dibutuhkan.14 Argumentasi ini didukung oleh penelitian Edgar H. Schein,15
Stanley F. Slater, et. al.16, Suellen J. Hogan dan Leonard V. Coote,17 dan
Owino O. Joseph dan Kibera Francis18 yang menyatakan bahwa budaya organisasi
memberikan pengaruh positif terhadap kinerja pemasaran. Diferensiasi budaya yang
ada di setiap organisasi memberikan dampak pada strategi hingga outcomes
perusahaan. Mereka menegaskan bahwa terdapat kaitan erat antara nilai-nilai
perusahaan (shared values), perilaku dan produktivitas perusahaan.
Pemasaran Perspektif Islam
Ekonomi
Islam memiliki prinsip-prinsip dan karakteristik yang sangat berbeda dengan ekonomi mainstream saat ini,
yaitu ekonomi kapitalis. Menurut Muchlis Yahya dan Edy Yusuf Agunggunanto (2011),
secara losos ada tiga hal yang menjadi ciri khas ekonomi Islam, yaitu loso
religiusitas yang melahirkan ekonomi dengan atribut pelarangan riba, keadilan
yang melahirkan nisbah bagi hasil, dan kemaslahatan yang melahirkan pelembagaan
zakat, pelarangan israf dan tabdhir,19 dan pembiayaan bisnis halal yang dituntut
oleh nilai falah,20 bukan utilitarianisme dan rasionalisme.21
Kajian
tentang pemasaran pun tak luput dari pembahasan ekonomi Islam. Dari sekian banyak
konsep pemasaran Islam yang ditawarkan, ada titik kesepakatan dan titik
perbedaan di antara mereka. Titik temu yang dapat disepakati oleh para sarjana
muslim dalam mengkaji pemasaran Islam adalah bahwa kajian ini dimulai dari
lsafat ekonomi Islam, bersumber dari al-Qur’an dan hadis, serta
prinsip-prinsip umum seperti haramnya riba, judi, penipuan, dan lain
sebagainya. Sedangkan perbedaan tampak pada teori dan konsep pemasaran Islam
yang dibangun dengan berbagai metodologi dan pendekatan masing-masing.
Md.
Mahabub Alom dan Md. Shariful Haque mendenisikan pemasaran Islam sebagai “e
process and strategy (Hikmah) of fullling need through Halal (Tayyibat)
products and services with the mutual consent and welfare (Falah) of both parties
i.e. buyers and sellers for the purpose of achieving material and spiritual wellbeing
in the world here and the hereaer.”.22 Denisi tersebut menekankan pentingnya
memenuhi kebutuhan dunia dan akhirat dalam konsep pemasaran Islam. Konsep
pemasaran Islam haruslah dapat mewakili kepentingan perusahaan yang ingin
mendapatkan keuntungan optimal, namun harus tetap memperhatikan kehalalan
produk dan jasa yang ditawarkan kepada konsumen. Selain itu, harus ada
keseimbangan antara kesejahteraan pegawai dan pemilik saham.
Naveed
Ahmad menyatakan pemasaran Islam pada dasarnya juga mengadopsi konsep pemasaran
modern. Secara konsep, hampir tidak ada perbedaan antara konsep pemasaran modern
dengan konsep pemasaran Islam. Hanya saja, pemasaran Islam lebih
menitikberatkan pada nilai-nilai dan norma dari serangkaian aktivitas
pemasaran. Ia mendenisikan pemasaran Islam sebagai suatu kepercayaan (belief) dari
maksimalisasi nilai yang dibangun di atas keadilan dan integritas untuk
kesejahteraan umat manusia.23 Sehingga, pemasaranIslam memiliki karakteristik yang
berbeda dengan pemasaran konvensional.
Menurut
Aang Kunai, pemasaran Islam atau yang ia sebut sebagai Spiritual Marketing adalah
upaya spiritualisasi atau penerapan nilai-nilai spiritual dalam setiap
strategi, program dan nilai yang dijalankan dalam pemasaran. Nilai spiritual yang
dimaksud adalah nilai-nilai religius atau aturan agama Islam yang bersumber dari
al-Qur’an dan Hadis Habawi. Secara konsep, Spiritual Marketing merupakan tata
olah cipta, rasa, hati dan karsa (implementasi) yang diimbangi oleh integritas keimanan,
ketakwaan, dan ketaatan kepada syariat Allah Swt. Pemahaman spiritual marketing
dalam sudut pandang syariah adalah melakukan pembatasan terhadap orientasi
material manusia yang cenderung tanpa batas, untuk memberikan ruang dan energi
dalam merealisasikan semangat dan tujuan spiritual. Secara naluriah, manusia
memiliki cita-cita mulia yang sifatnya nonmaterial value tetapi lebih berorientasi
pada spiritnya. Sekalipun diakui bahwa
manusia membutuhkan materi sebagai alat pemuas kebutuhan siologis, akan
tetapi pemenuhan terhadap kebutuhan spiritual merupakan hal yang juga tidak
bisa diabaikan.24
Dari
beberapa denisi di atas, penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa pemasaran
Islam adalah aktitas dalam menjalankan
kegiatan bisnis, mulai perencanaan, penciptaan, hingga penawaran kepada
konsumen berdasarkan ajaran Islam. Pemasaran Islam merupakan seluruh aktivitas
pemasaran yang nilai, prinsip dan dasar pemasarannya dilandaskan kepada hukum
syariah. Suap (rishwah), manipulasi suplai (ihtikar), manipulasi permintaan atau
penawaran (najash), culas dan curang (tadlis), dan kezaliman (zdulm) merupakan tindakan-tindakan
yang harus dihindari oleh marketer dalam menjalankan aktivitas pemasarannya.25
Konsep
pemasaran Islam haruslah didasari oleh lsafat dasar Islam. Dan konsep dasar
lsafat Islam adalah Tauhid atau oneness. Dari konsep dasar ini kemudian akan
melahirkan karakteristik pemasaran Islam. Menurut Muhammad Syakir Sula dan
Hermawan Kartajaya, pemasaran Islam memiliki empat karakteristik. Pertama adalah
spiritualitas dimana setiap kegiatan pemasaran harus sesuai dengan ajaran Al-Qur’an
dan Hadits. Seorang pemasar Islam harus meyakini bahwa hukum Islam adalah hukum
terbaik yang harus dipakai dalam menjalankan
aktitas pemasaran. Karakteristik kedua adalah etika, dimana etika Islam
yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits harus dijalankan oleh setiap pemasar
Islam. Dengan selalu menjaga etika bisnis yang sesuai dengan ajaran Islam, maka
akan terbangun budaya kerja Islami yang dapat menyeimbangkan kepentingan dunia
dan akhirat. Ketiga adalah realistik. Rialistik di sini lebih pada sikap lentur
dalam menyikapi permasalahan pemasaran di lapangan. Namun, sikap dan sifat
realistik ini bukan berarti seorang pemasar Islam lantas boleh melanggar hukum
Islam. Keempat adalah munanistik. Dalam menyusun konsep dan strategi pemasaran,
pemasar Islam harus memperhatikan tanggung jawab sosial yang merupakan
representasi dari sikap humanistik.26
Jika
kita melihat berbagai konsep pemasaran Islam yang ada, peran agama Islam dalam
kajian pemasaran adalah sebagai alat pemasaran (marketing tool).27 Allah Swt.
menunjuk manusia sebagai khalifah di bumi ini dengan dibekali syariah Islam. Bekal
ini berlaku untuk semua aspek kehidupan, termasuk kegiatan pemasaran. Sehingga,
agama Islam haruslah dipakai sebagai alat pemasaran. Dalam hal ini, pemasar
Islam harus dapat mengintegrasikan ajaran agama Islam dalam konsep pemasaran
Konvensional untuk mewujudkan sebuah konsep pemasaran Islam. Argumentasi ini
juga didukung oleh beberapa akademisi yang telah menawarkan konsep pemasaran
Islam melalui integrasi pemasaran Konvensional dan ajaran Islam.
Nurhazirah
Hashim dan Muhammad Iskandar Hamzah misalnya telah merumuskan konsep pemasaran
Islam dengan mengintegrasikan konsep pemasaran 7P’s dengan ajaran Islam
(Islamic teaching). 7P’s yang dimaksud di sini adalah 7 elemen bauran
pemasaran, yaitu product, promotion, price, place, people, physical enironment,
dan process. Ketujuh elemen bauran
pemasaran ini kemudian diintegrasikan dengan 7P’s Islam yang dikenalkan oleh
Wilson J. A. J. (2012), yaitu Pragmatism, Pertinence, Palliation, Peer,
Pedagogy, Persistent, dan Patience.28
Pragmatism
and Product yang dimaksud di sini adalah bagaimana memilih produk dan jasa yang
akan dijual, yang sesuai dengan kebutuhan manusia. Hal ini merujuk pada sikap
Rasulullah Saw. yang memilih menjual produk yang dibutuhkan oleh seluruh
manusia. Pertinence and Promotion berarti kegiatan promosi harus tepat dan
sesuai dengan apa adanya. Islam melarang mempromosikan produk dan jasa dengan
membuat janji yang berlebihan agar konsumen tidak frustasi ketika ada hal yang
tidak sesuai dengan ekspektasinya.29 Palliation
and Price yang dimaksud adalah memberikan harga yang dapat diterima oleh pasar,
dengan memberikan diskon ataupun sejenisnya. Rasulullah Saw. selalu menjual
dagangannya dengan harga yang selalu diterima para konsumennya. Beliau
mendapatkan keuntungan berdasarkan volume penjualan. Sehingga, strategi ini
sangat tepat digunakan saat telah dapat memasuki semua segmen pasarnya. Peer-support
and People dalam hal ini adalah menjaga hubungan dan kepuasan konsumen.30
Rasulullah Saw. dalam hal ini memberikan contoh bagaimana bersikap baik dengan
para konsumennya sehingga beliau selalu terhindar dari konik dengan para
konsumen maupun klien dagangnya.
Pedagogy
and Physical enironment. Pedagogi di sini adalah membiasakan diri dan para
stakeholder untuk berlaku transparan dalam segala hal. Dalam konteks pemasaran
Islam, sikap transparansi harus dimiliki oleh lingkungan kerja untuk menjaga
integritas sehingga seluruh informasi terkait produk dan jasa yang dijual didapatkan
oleh konsumen. Rasulullah Saw. selalu memberikan jaminan dirinya atas apa yang
beliau jual kepada para konsumennya. Persistence and Process atau ketekunan dan
proses merupakan dua hal yang harus dilakukan secara bersama. Dan yang terakhir
adalah Patience and Place atau kesabaran dan tempat. Nabi Muhammad Saw. dalam
hal ini memerintahkan untuk tidak menyembunyikan apapun untuk pelanggan selama
bertransaksi. Beliau juga melarang untuk menjual sesuatu yang bukan miliknya.
Hal ini adalah wujud ajaran Islam yang selalu mengedepankan dan menjaga hak dan
kepentingan konsumen.
Integrasi
ajaran Islam dengan konsep pemasaran konvensional juga dilakukan oleh Muhammad
Arham. Sama dengan konsep pemasaran Islam yang dijelaskan oleh Nurhazirah
Hashim dan Muhammad Iskandar Hamzah di
atas, strategi pemasaran Islam yang
ditawarkan oleh Arham menggunakan pendekatan historis Islam serta
mengintegrasikannya dengan teori-teori strategi pemasaran Philip Kotler. Menurutnya,
strategi pemasaran Islam harus meliputi beberapa hal berikut:31
Segmentation.
Segmentasi pasar penting dilakukan untuk memetakan sasaran konsumen yang
dituju. Arham dalam hal ini mencontohkan bagaimana Rasulullah Saw. membuat
segmentasi pasar ketika beliau masih menjadi pedagang. Rasulullah dianggap
mampu mendeteksi gaya hidup orang-orang Bahrain, termasuk hal-hal yang biasa
dimakan dan diminum orang-orang di Bahrain. Pengetahuan ini merupakan bekal
penting bagi seorang pemasar untuk membuat pemetaan atau segmentasi pasar.
Targeting.
Setelah melakukan segmentasi pasar, seorang pemasar harus memilah mana di
antara segmen pasarnya yang merupakan pasar potensial untuk memasarkan
usahanya. Rasulullah Saw. merupakan orang yang memiliki insting yang baik
sehingga mampu membuat target pasar yang tepat. Dalam ilmu pemasaran konvensional
dikenal istilah direntiated marketing, yaitu bagaimana perusahaan mampu
membuat inovasi produk dan jasa yang berbeda dengan para pesaingnya sehingga
dapat menarik perhatian konsumen.32
Positioning.
Dalam teori pemasaran Konvensional, sebuah perusahaan haruslah dapat
menempatkan produk dan jasanya di benak (mind) konsumen.Langkah ini juga telahdilakukan
oleh Rasulullah Saw. ketika beliau berdagang. Beliau mampu merebut hati para
konsumennya karena sifatnya yang amanah, jujur dan terpercaya.
Shari’ah
marketing tactics. Taktik pemasaran Islam ini meliputi tiga hal, yaitu membuat
diferensiasi, menggunakan konsep bauran pemasaran, dan penjualan. Rasulullah Saw. telah memberikan contoh dengan
sikapnya yang terbuka dan transparan mengenai produk yang dijual. Sikap transparansi
seperti jarang dimiliki oleh para pemasar sehingga diferensiasi ini dapat menarik
para konsumen. Rasulullah Saw. ternyata juga telah melakukan konsep bauran
pemasaran.
Shari’ah
marketing value. Dalam memasarkan produknya, pemasar Islam juga harus
memperhatikan nilai-nilai yang ada pada produk dan jasa yang dijual. Produk dan
jasa yang dijual harus memenuhi kriteria yang diperbolehkan oleh ajaran Islam,
yaitu halal dan baik (halalan tayyiban).
Konsep
pemasaran Islam melalui integrasi pemasaran modern dan ajaran Islam juga
ditawarkan oleh Bin Ya’qub al-Tahir dan Sharif Murad. Al-Tahir dan Murad
merumuskan konsep pemasaran dengan mengintegrasikan konsep pemasaran 4P’s,
yaitu product, price, place, promotion, dengan ajaran Islam (Islamic
teaching).33 Dalam konsepsi pemasaran Islam melalui bauran pemasaran 4P’s
tersebut, al-Tahir dan Murad menggunakan pendekatan normatif yang didasarkan
pada dalil-dalil al-Qur’an dan Hadits. Adapun konsep pemasaran Islam menurut
mereka adalah sebagai berikut:34
Product.
Perusahaan harus memperhatikan aspek lawfulness (dibolehkan secara syariah), halal,
dan tidak terdapat unsur yang diharamkan dalam menyediakan produk dan jasa yang
ditawarkan pada konsumen. Kategori halal ini setidaknya harus mencakup dua hal,
yaitu kehalalan produk dan jasa itu sendiri dan kehalalan proses penyampaian
kepada konsumen.35 Selain itu, kegiatan produksi juga harus memperhatikan aspek nilai guna
(utility) dari produk yang diciptakan. Yang
dijadikan ukuran dalam membuat suatu produk adalah nilai manfaat yang diambil dari produksi
tersebut dan masih dalam bingkai halal serta tidak membahayakan konsumen.
Proses perpindahan kepemilikan produk dalam Islam bersumber dari akad dengan berbagai
variannya, seperti jual-beli, bagi hasil, sewa menyewa, dan lain sebagainya. Berbagai
akad tersebut bersumber dari prinsip atau kaidah muamalah, yaitu al-ashlu al
asy yaa al-ibahah illaa maa yadullu ‘alaihi daliilun ‘alaa
tahriimihi, yang artinya hukum asal segala sesuatu yang bermanfaat
adalah boleh, kecuali ada dalil yang melarangnya,36 sehingga memungkinkan untuk
melahirkan berbagai produk dan jasa.
Price.
Harga merupakan nilai yang diberikan pada suatu komoditas barang atau jasa
tertentu. Harga tercipta dari hukum penawaran dan permintaan pasar. Oleh karena
itu, Islam melarang penguasa untuk mengintervensi harga pasar. Ada beberapa hal
yang harus diperhatikan dalam penentuan harga suatu barang maupun jasa.
Pertama, penentuan harga harus didasarkan pada asas rela sama rela (taradli).37
Dalam arti, penentuan harga harus sesuai dengan keuntungan yang logis dan adil.
Kedua, persaingan sehat dalam penentuan harga komoditas barang dan jasa,
menawarkan barang dan jasa dengan kualitas yang baik dan harga yang sesuai. Raq Yunus al-Mashriy menyatakan para ulama
melarang mengambil keuntungan yang berlebihan dengan cara melakukan penipuan
ataupun menutup-nutupi kerusakan komoditas yang diperdagangkan.38 Dan ketiga,
tidak melakukan penimbunan atau monopoli (ihtikar) pasar untuk menaikkan harga
dari harga normal.39
Place.
Saluran distribusi ini merupakan salah satu komponen pemasaran yang penting.
Yang perlu diperhatikan dalam distribusi barang dan jasa adalah tujuan dari
distribusi itu sendiri yang bukan hanya untuk mencari keuntungan semata. Kegiatan
distribusi membawa misi kepentingan umum dengan mendistribusikan barang ke
pelanggan untuk memenuhi kebutuhan mereka, membantu kesulitan mereka dan
memfasilitasi kebutuhan mereka.40 Karena dalam Islam, kemaslahatan umum lebih
utama dari pada kepentingan pribadi.
Promotion.
Promosi bertujuan untuk memberikan informasi terkait barang dan jasa yang
ditawarkan kepada para konsumen, baik promosi kehadiran produk dan jasa baru,
brand awareness, maupun mempertahankan atau meningkatkan angka penjualan. Kunci
utama yang harus diperhatikan dalam kegiatan promosi adalah tidak adanya
manipulasi informasi yang disampaikan kepada konsumen. Semua informasi yang
disampaikan kepada konsumen terkait produk dan jasa, harus sesuai dengan fakta.
Kejujuran merupakan modal utama dalam bertransaksi agar tidak ada pihak yang
dirugikan.41
Tamamudin
(2014) dalam hal ini lebih memilih menggunakan istilah pemasaran syariah. Ia
mendiniskan pemasaran syariah sebagai aktivitas dalam kegiatan bisnis
berbentuk kegiatan penciptaan nilai (value creating activities) yang memungkinkan
siapa saja yang melakukannya dapat tumbuh serta mendayagunakan manfaatannya
yang dilandasi atas sifat jujur, adil, terbuka, dan ikhlas sesuai dengan proses
yang berprinsip pada akad untuk bermuamalah secara islami atau perjanjian transaksi
bisnis dalam Islam. Pemasaran berhubungan dan berkaitan dengan suatu proses
mengidentikasi dan memenuhi kebutuhan manusia dan masyarakat.
Konsep
pemasaran Islam yang dijelaskan Tamamudin tersebut lebih menitikberatkan pada etika. Seorang
pemasar dinilai telah melakukan pemasaran syariah jika Sembilan etika (akhlak)
ini diterapkan dalam proses pemasarannya, yaitu:42
1.
Memilki kepribadian spiritual (takwa)
2.
Berperilaku baik dan simpatik (shidiq)
3.
Berlaku adil dalam bisnis (al-adl)
4.
Bersikap melayani dan rendah hati
(khidmah)
5.
Menepati janji dan tidak curang
6.
Jujur dan terpercaya (amanah)
7.
Tidak suka berburuk sangka (suÃuzh-zhan)
8.
Tidak suka menjelek-jelekan (ghibah)
9.
Tidak melakukan sogok (riswah)
Dari konsep-konsep pemasaran perspektif
Islam yang telah penulis jabarkan di atas, dapat dilihat bahwa pemasaran
perspektif Islam cukup identik dengan pemasaran konvensional. Kedua konsep
pemasaran tersebut pada dasarnya masih identik dengan aktivitas berdagang. Distingsi
antara kedua jenis pemasaran tersebut adalah konsep pemasaran Islam terlihat hanya
menyentuh pada karakteristik produk dan para pelakunya. Hal ini dapat dilihat
dari syarat produk maupun jasa yang harus halal dan baik (halalan thayyiban), mulai
dari proses pembuatannya hingga dapat diserahterimakan kepada konsumen. Begitu
juga dengan karakteristik pemasar yang diharuskan untuk memiliki sifat kejujuran,
menghindari perilaku culas, tidak berlaku zalim serta hal-hal lainnya yang
dilarang dalam ajaran Islam.
Senada dengan yang diatur dalam konsep perlindungan
konsumen dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen bahwa perlindungan konsumen berasaskan manfaat, keadilan,
keseimbangan, keamanan, keselamatan konsumen serta kepastian hukum.
Bunyi pasal diatas merupakan asas dalam perlindungan
konsumen yang relevan dalam pembangunan nasional. Sudikno Mertokusumo43
menyatakan bahwa asas hukum bukanlah kaidah hukum yang konkret, melainkan
merupakan latar belakang peraturan konkret dan bersifat umum atau abstrak.
Simpulan
Dari pemaparan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa
sejauh ini kajian pemasaran Islam masih bergantung pada konsep pemasaran
konvensional. Peran agama Islam dalam perumusan konsep dan strategi pemasaran
Islam hanya sebatas alat pemasaran. Metodologi yang banyak dipakai oleh para
akademisi ekonomi Islam dalam merumuskan konsep pemasaran Islam adalah
integrasi ajaran Islam dengan konsep pemasaran konvensional. Oleh karena itu,
peluang untuk mengkaji pemasaran Islam sangat terbuka luas karena menurut penulis,
secara konsep masih bisa dirumuskan dengan menggunakan pendekatan-pendekatan lainnya.
Hal ini penting dilakukan untuk menghadapi fakta dinamisnya perilaku pasar.
Penulis menilai perlu adanya rekonstruksi dalam kajian
pemasaran Islam agar tidak terbayang-bayang oleh kajian pemasaran konvensional.
Hal ini bukan berarti menakan teori pemasaran yang telah berkembang, namun
kajian pemasaran Islam perlu difokuskan pada aspek yang lebih luas dari
spektrum etika. Karena jika dianalisis, beberapa kajian pemasaran Islam hanya
fokus pada aspek etika saja. Hal ini memunculkan asumsi bahwa tidak ada perbedaan
antara konsep pemasaran konvensional dan pemasaran Islam, karena distingsi antara
keduanya hanya terletak pada aspek etika dan nilai-nilai yang dianut. Kajian pemasaran
Islam di masa mendatang bisa memfokuskan diri pada penggalian konsep pemasaran
yang ada dalam Al-Qur’an dan maupun pemasaran yang dilakukan oleh Rasulullah
Saw. Al-Qur’an telah terbukti dapat menuntun para pengkajinya menemukan berbagai
konsep kehidupan yang maslahat, begitu pula dengan Rasulullah Saw. yang pernah menjadi
pedagang sukses di zamannya.
Dafar Pustaka
Buku
Dawabah, Ashraf
Muhammad. Al-Iqtisad al-Islamiy: Madkhal wa Manhaj. Cairo: Dar al-Salam, 2010.
Haneef, Mohamed
Aslam. Contemporary Islamic Economic ought: A Selected Comparative Analysis.
Kuala Lumpur: Ikraq, 1995.
Irsyad, Mahmud
Abdul Karim. al-Madkhal ila al-Iqtisad
al-Islamiy. Jordania: Dar al-Nafais, 2011.
Kotler, Philip dan
Amstrong G, Prinsiples of Marketing. New Jersey: Pearson Prentie-Hall, 14thed,
2012.
Kotler, Philip, et
al. Marketing 3.0. Canada: John Wiley & Sons, Inc., 2010.
Kunai, Aang.
Manajemen Pemasaran Syariah Pendekatan Human Spirit: Konsep, Etika, Strategi
dan Implementasinya. Yogyakarta: Maghza Pustaka, 2016.
Mashriy, Raq
Yunus. Buhuts al-Iqtisad al-Islamiy. Damaskus: Dar al-Maktabiy, 2009.
Sula, Muhammad
Syakir dan Hermawan Kartajaya. Syariah Marketing. Bandung: Mizan, 2006.
Suma, Muhammad
Amin. Tafsir Ayat Ekonomi: Teks, Terjemah, dan Tafsir. Jakarta: Amzah, 2013.
Sutrisno, Edy.
Budaya Organisasi. Jakarta: Kencana, 2010.
Umar,
Muhammad Abdul Halim. Al-Qawa’id al-Shar’iyah wa
Tathbiqatuha ‘Ala al Mu’amalat al-Maliyyah al-Mu’asirah. Cairo: Universitas
Al-Azhar, 2003.
Artikel
Adnan, Ahmad
Azrin. “eoretical Framework for Islamic Marketing: Do We Need a New
Paradigm?”, International Journal of Business and Social Science, vol. 4, no. 7
(2013): 158-165.
Ahmad, Naveed,
dkk. “Impact of Islamic Fashion Marketing on Islamic Marketing: A Case Study of
Pakistani Women’s.” Kuwait Chapter of Arabian Journal of Business and
Management Review, vol. 3, no. 5 (2014): 66-72, www.arabianjbmr.com/pdfs/KD_VOL_3_5/9.pdf.
Alom, Md. Mahabub
and Md. Shariful Haque, “Marketing: An Islamic Perspective”, World Journal of
Social Sciences, vol. 1, no. 3 (2011): 71-81.
Antunes, Isabel,
et. al., “e Impact of National Cultures on International Marketing S t ra t eg
y ,” e International Journal of Management,
vol. 2, no. 3 (2013): 38-45.
Arham, Muhammad.
“Islamic Perspective on Marketing”, Journal of Islamic Marketing, vol. 1, no. 2
(2010): 149-164.
Borden, Neil H.,
“e Concept of the Marketing Mix,” Journal of Advertising Research (1984):
7-12.
Deshpande, Rohit
and Frederick E. Webster, Jr, “Organizational Culture and Marketing: Dening
the Research Agenda”, e Journal of Marketing, vol. 53, no. 1 (1989): 3-15.
Farrag, Dalia
Abdel Rahman, “e Role of “Shariah” in Shaping Egyptians Consumer Behavior
Towards Sales Promotion Tools”, dipresentasikan di 2nd Global Islamic
Marketing
Conference,Goi, Chai Lee, “A Review of Marketing Mix: 4Ps or More?,”
International Journal of Marketing Stuudies (2009): 2-15.
Hasan, Abul, et.
al., “Islamic Marketing Ethics and Its Impact on Customer Satisfaction 146 n the
Islamic Banking Industry”, JKAU: Islamic Econ, vol. 21, no. 1 (2008): 27-46.
Hogan, Suellen J.
and Leonard V. Coote, “Organizational Culture, Innovation, and Performance: A
Test of Schein’s Model,” Journal of Business Research 67 (2014): 1609-21.
Joseph, Owino O.
and Kibera Francis, “e Inuence of Organizational Culture and Market
Orientation On Performance of Micronance Institutions in Kenya,” International
Journal of Business and Management, vol. 10, no. 8 (2015): 204-11.
Sandikci, Özlem,
“Researching Islamic Marketing: Past and Future Perspectives,” Journal of
Islamic Marketing vol. 2, no. 3 (2011): 246-58.
Schein, Edgar H.,
Organizational Culture and Leadership, (San Francisco: Jossey Bass, 2004).
Slater, Stanley
F., et. al., “Business Strategy, Marketing Organization Culture, and Performance,”
Marketing Letters, vol. 22, no. 3 (2011): 227-242.
Tahir, Ya’qub dan
Sharif Murad. “Maum al-Taswiq al-Masriy al-Islamiy al-Masarif al-Islamiyah
min Wijhati Nazri al-‘Umala; Dirasah Halah Bank al-Barakah bi al-Jazair.” Majallat
al-‘Ulum al-Iqtisadiyah wa al-Tasyir, no. 13 (2013), 141-172.
Tellis, Gerard J.,
et. al., “Radical Innovation Across Nations: e Preeminence of Corporate
Culture”, Journal of Marketing, vol. 73 (2009): 3-23.
Tse, David K., et.
al., “Does Culture Matter? A Cross-Cultural Study of Executives’ Choice,
Decisiveness, and Risk Adjustment in International Marketing,” Journal of
Marketing, vol. 52, no. 4 (1988): 81-95.
Wilson, J. A. J.
(2012), “Looking at Islamic marketing, branding and Muslim consumer behavior
beyond the 7P’s”, Journal of Islamic Marketing, Vol. 3, pp. 212-216.
Yahya, Muchlis dan
Edy Yusuf Agunggunanto, “Teori Bagi Hasil dan Perbankan Syariah dalam Ekonomi
Syariah”, Jurnal Dinamika Ekonomi Pembangunan (2011), 65-73
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
"Terimakasih telah berkunjung ke blog kami, semoga anda dapat menemukan apa yang anda cari. Mohon untuk menambahkan komentar!"