Seiring dengan sejarah manusia dalam memenuhi kebutuhannya,
ada pihak yang meminta dan ada yang menawarkan. Pemasaran menarik perhatian yang
sangat besar baik dari perusahaan, lembaga maupun antar bangsa. Bergesernya
sifat baik dari perusahaan, lembaga maupun antar bangsa. Berbagai organisasi
dalam melaksanakan pemasaran seperti lembaga-lembaga pemerintah, orgnisasi
keagamaan dan lain-lain memandang pemasaran sebagai suatu cara baru untuk berhuhungan
dengan masyarakat umum. Pada awal sejarah bahwa pemasaran dilakukan dengan cara
pertukaran barang (barter) dan terus berkembang menjadi perekonomin dengan
menggunakan uang sampai dengan pemasaran yang modern.
A. Pengertian
Pemasaran (Marketing) Syariah
Profesor Philip Kotler mendefinisikan:
“Marketing is a social and managerial process by which individuals and
groups obtain what they need and want through creating,
offering, and exchanging products and value with others” yang
berarti Pemasaran adalah sosial dan manajerial proses di mana individu dan
kelompok dapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan melalui membuat,
menawarkan dan bertukar produk dan nilai dengan orang lain.
Sedangkan definisi marketing menurut World Marketing
Association (WMA) yang diajukan oleh Hermawan Kartajaya dan sudah
dipresentasikan di World Marketing Conference di Tokyo pada April 1998 adalah:
“marketing adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses
penciptaan, penawaran, dan perubahan value dari satu inisiator kepada
stakeholder-nya.”
Dengan demikian, maka syariah marketing adalah sebuah
disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan
perubahan value dari suatu inisiator kepada stakeholder-nya, yang dalam
keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad-akad dan prinsip-prinsip muamalah
(bisnis) dalam Islam.
Dalam Al-Quran kata syari’ah disebutkan hanya sekali
dalam Surah Al-Jatsiyah, “Kemudian Kami Jadikan kamu berada didalam suatu
syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui” (QS
Al-Jatsiyah: 18).
Kemudian kata itu muncul dalam bentuk kata kerja
(fi’il) dan derivatnya (turunannya) sebagai berikut: “Dia telah mensyariatkan
bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan_Nya kepada Nuh dan apa yang
telah Kami wahyukan kepadamu, dan apa yang telah kami wasiatkan kepada Ibrahim,
Musa dan Isa…” (QS Al-Syuura: 13). “Apakah
mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka
agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menetukan
(dari Alllah), tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesunggguhnya orang-orang
yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih” (QS. Al-Syuura: 21).
Kata “syariah” (al-syari’ah) itu sendiri telah ada
dalam bahasa Arab sebelum turunnya Al-Quran. Kata yang semakna dengannya juga
ada dalam Taurat dan Injil. Kata syari’at dalam bahasa Ibrani disebutkan
sebanyak 200 kali, yang selalu mengisyaratkan pada makna “kehendak Tuhan yang
diwahyukan sebagai wujud kekuasaan-Nya atas segala perbuatan manusia.”
Kata syariah berasal dari kata syara’a al-syai’a yang
berarti ‘menerangkan’ atau ‘menjelaskan sesuatu’. Atau berasal dari kata
syir’ah dan syari’ah yang berarti ‘suatu tempat yang dijadikan sarana untuk
mengambil air secara langsung sehingga orang yang mengambilnya tidak memerlukan
bantuan alat lain.
Syaikh Al-Qardhawi mengatakan: “Cakupan
dari pengertian syariah menurut pandangan Islam sangatlah luas dan komprehensif
(al-syumul). Didalamnya mengandung makna mengatur seluruh aspek kehidupan,
mulai dari aspek ibadah (hubungan manusia dengan Tuhannya), aspek keluarga
(seperti nikah, talak, nafkah, wasiat, warisan), aspek bisnis (perdagangan,
industri, perbankan, asuransi, utang-piutang, pemasaran, hibah), aspek ekonomi
(permodalan, zakat, bait al-mal, fa’i, ghanimah), aspek hukum dan peradilan,
aspek undang-undang hingga hubungan antar negara.”
Karena marketing berhubungan erat dengan bisnis atau
perdagangan, maka marketing adalah bentuk muamalah yang dibenarkan dalam Islam,
sepanjang dalam segala proses transaksinya terpelihara dari hal-hal terlarang
oleh ketentuan syariah. Maka, syariah marketing adalah sebuah disiplin bisnis
strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran dan perubahan value
dari suatu inisiator kepada stakeholders-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya
sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah (bisnis) dalam Islam.
Ini artinya bahwa dalam syariah marketing, seluruh
proses, baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan nilai
(value), tidak boleh ada hal-hal yang bertentangan dengan akad dan
prinsip-prinsip muamalah yang Islami. Sepanjang hal tersebut dapat dijamin, dan
penyimoangan prinsip-prinsip muamalah islami tidak terjadi dalam suatu
transaksi apapun dalam pemasaran dapat dibolehkan.
B. Konsep
Inti Pemasaran
1.
Kebutuhan, Keinginan, Dan Permintaan
Penting
untuk membedakan kebutuhan, keinginan dan permintaan. Kebutuhan manusia (human
needs) adalah ketidakberadaan beberapa pemuas dasar. Manusia membutuhkan
makanan, pakaian, tempat berlindung, keamanan, hak milik dan harga diri.
Kebutuhan ini tidak diciptakan oleh masyarakat atau pemasar.
Keinginan
(wants) adalah hasrat akan pemuas kebutuhan yang spesifik. Orang daerah
perkotaan membutuhkan makanan dan menginginkan hamburger, kentang goreng, dan
minuman berkarbonisasi. Dalam masyarakat lain kebutuhan ini mungkin dipenuhi
dengan cara lain. Seorang yang lapar di daerah pedesaan mungkin menginginkan
nasi, buah-buahan, dan kacang. Meskipun kebutuhan manusia sedikit, keinginan
mereka banyak.
Permintaan
(demands) adalah keinginan akan produk spesifik yang didukung oleh kemampuan
dan kesediaan untuk membelinya. Keinginan jadi permintaan jika didukung oleh
daya beli. Banyak orang yang menginginkan mobil mewah, namun hanya sedikit yang
mampu dan bersedia untuk membeli.
2.
Produk (Barang, Jasa, Dan Gagasan)
Produk
adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan untuk memuaskan suatu kebutuhan dan
keinginan. Produk atau penawaran dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu barang,
jasa, dan gagasan. Sebagai contoh adalah sebuah restoran siap saji menyediakan
barang hamburger, kentang goreng, dan minuman ringan), jasa (pembelian, jasa
memasak, dan menyediakan tempat duduk), dan gagasan (menghemat waktu konsumen).
Tingkat
kepentingan produk fisik lebih tergantung pada jasa yang menyertai
kepemilikannya. Contohnya kita membeli mobil karena menyediakan jasa
transportasi. Jadi, produk fisik sebenarnya adalah sarana yang memberikan jasa
kepada kita.
Sesungguhnya,
jasa juga diberikan oleh sarana lain seperti orang, tempat, kegiatan,
organisasi, atau gagasan. Sebagai contoh melihat pertunjukan seorang komedian
(orang), berlibur di pantai (tempat), pergi ke klub kesehatan (kegiatan),
bergabung ke klub petualang (organisasi), atau menganut falsafah hidup yang
berbeda (gagasan).
3.
Nilai, Kepuasan, Dan Mutu
Nilai
pelanggan merupakan selisih antara nilai yang diperoleh pelanggan dengan
memiliki dan menggunakan suatu produk, dengan biaya yang dikeluarkannya untuk
memperoleh produk tersebut. Pelanggan mendapatkan manfaat dan mengeluarkan
biaya. Manfaat mencakup manfaat fungsional dan manfaat emosional. Biaya
mencakup biaya moneter, biaya waktu, biaya energi, dan biaya fisik.dengan
demikian, nilai dirumuskan:
Nilai = _Manfaat_=__(fungsional__ + __emosional)__
Biaya (Moneter
+ waktu + energi + fisik)
Kepuasan pelanggan
bergantung pada perkiraan kinerja produk dalam memberikan nilai, relatif
terhadap harapan pembeli. Jika kinerja produk jauh lebih rendah dari harapan
pelanggan, pembeli tidak terpuaskan. Jika kinerja melebihi yang diharapkan,
pembeli lebih senang. Pelanggan yang merasa puas akan kembali membeli, dan
mereka akan memberi tahu yang lain tentang pengalaman baik mereka dengan produk
tersebut.
Kuncinya adalah
menyesuaikan harapan pelanggan dengan kinerja perusahaan. Perusahaan yang
pintar bermaksud untuk memuaskan pelanggan dengan hanya menjanjikan apa yang
mereka berikan, kemudian lebih banyak dari apa yang mereka janjikan. Kepuasan
pelanggan berkaitan erat dengan kualitas. Dalam arti sempit, mutu dapat
didefinisikan sebagai “tanpa cacat”, tetapi kebanyakan perusahaan yang
berorientasi kepada kepuasan pelanggan melangkah melewati definisi mutu yang
sempit ini. Sejalan dengan itu, The American Society For Quality Control
(lembaga pengendalian mutu di AS) mendefinisikan mutu sebagai sifat dan
karakteristik total dari sebuah produk atau jasa yang berhubungan dengan
kemampuannya memuaskan kebutuhan pelanggan.
4.
Pertukaran Dan Transaksi
Pertukaran adalah
tindakan memperoleh barang yang dikehendaki dari seseorang dengan menawarkan
sesuatu sebagai imbalan. Terdapat beberapa kondisi agar pertukaran dapat
terjadi, yaitu
a.
Sekurang-kurangnya ada dua pihak.
b.
Masing-masing pihak memiliki sesuatu yang
bernilai bagi pihak lain.
c.
Masing-masing pihak mampu berkomunikasi
dan menyerahkan sesuatu.
d.
Masing-masing pihak bebas untuk menerima atau
menolak tawaran pertukaran
e.
Masing-masing pihak yakin bahwa
bertransaksi dengan pihak lain merupakan hal yang tepat dan diinginkan.
Pertukaran
dipersepsikan sebagai proses penciptaan nilai karena pertukaran umumnya membuat
kedua belah pihak menjadi lebih baik dari sebelum pertukaran terjadi. Pertukaran
harus dilihat sebagai suatu proses, bukan sebagai suatu kejadian. Kedua pihak
terlibat dalam pertukaran jika mereka berunding dan mengarah ke suatu
kesepakatan. Saat dicapai kesepakatan, dapat dikatakan bahwa suatu transaksi
telah terjadi.
Transaksi
adalah perdagangan nilai-nilai antara dua pihak atau lebih. Terdapat beberapa
kondisi dalam transaksi, yaitu sekurang-kurangnya dua benda yang bernilai,
persyaratan yang disetujui, waktu persetujuan, dan tempat persetujuan. Biasanya
sistem hukum dipakai untuk memperkuat dan memaksa agar pihak yang bertransaksi
menaatinya. Tanpa ada hukum perjanjian, orang-orang akan memandang transaksi
dengan kecurigaan dan semua pihak akan rugi.
5.
Hubungan Dan Jaringan
Pemasaran
hubungan adalah praktik membangun hubungan jangka panjang yang memuaskan dengan
pihak-pihak kunci pelanggan, pemasok, penyalur guna mempertahankan preferensi
dan bisnis jangka panjang. Pemasar yang cerdik berusaha membangun hubungan
jangka panjang yang saling mempercayai dan saling menguntungkan dengan
pelanggan, penyalur, dealer, dan pemasok yang berharga. Pemasar dapat
mewujudkan hal ini dengan menjanjikan dan memberikan kualitas yang tinggi,
pelayanan yang baik, harga yang wajar kepada pihak lain dari waktu ke waktu.
Pemasaran hubungan menghasilkan ikatan ekonomi, teknik, dan sosial yang kuat
diantara pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam kejadian yang paling berhasil,
transaksi berubah dari negosiasi yang dilakukan setiap saat menjadi kegiatan
rutinitas
Hasil
pemasaran hubungan yang utama adalah pengembangan asset unik perusahaan yang
disebut jaringan pemasaran. Jaringan pemasaran terdiri dari perusahaan dan
semua pihak pendukung yang berkepentingan, yaitu pelanggan, pekerja, pemasok,
penyalur, pengecer, agen iklan, ilmuwan, dan pihak lain yang bersama-sama
dengan perusahaan telah membangun hubungan bisnis yang saling menguntungkan.
6.
Pasar
Pasar
adalah seperangkat pembeli aktual dan potensial dari sebuah produk. Para
pembeli ini memiliki kebutuhan atau keinginan yang sama dapat dipuaskan lewat
pertukaran dan hubungan. Ukuran pasar tergantung pada jumlah orang yang
menunjukkan kebutuhan, memiliki sumber daya untuk terlibat dalam pertukaran,
dan mau menawarkan sumber-sumber daya itu dalam pertukaran yang mereka
inginkan.
Awal
pemikiran sebuah pasar adalah tempat di mana pembeli dan penjual berkumpul
untuk mempertukarkan barang. Ekonom menggunakan istilah tersebut untuk
mengacu pada sekumpulan pembeli dan penjual yang melakukan transaksi atas
produk atau kelas produk tertentu, maka muncullah istilah pasar perumahan,
pasar gabah, dan lain-lain. Namun, pemasar memandang penjual sebagai industri
dan pembeli sebagai pasar. Gambar menunjukkan hubungan antara industri dan
pasar. Penjual dan pembeli dihubungkan oleh empat alur. Penjual memberikan
barang atau jasa dan komunikasi (promosi) kepada pasar dan sebagai imbalannya
penjual menerima uang dan informasi (sikap, data penjualan, dan sebagainya).
Lingkaran paling dalam memperlihatkan suatu pertukaran uang dengan barang atau
jasa, sedangkan lingkaran luar menunjukkan pertukaran informasi.
Para
pemasar memulai dengan segmentasi (pembagian) pasar. Mereka mengidentifikasi
dan membedakan kelompok- kelompok pembeli yang mungkin lebih menyukai berbagai
produk dan bauran pemasaran. Segmen pasar dapat diidentifikasikan dengan
memeriksa perbedaan-perbedaan. Mereka membicarakan tentang pasar kebutuhan
(seperti pasar pencari diet), pasar produk (seperti pasar sepatu), pasar
demografis (seperti pasar remaja), dan pasar geografis (seperti pasar Asia).
Atau mereka memperluas konsep tersebut agar mencakup pengelompokan
nonpelanggan, seperti pasar pemberi suara, pasar tenaga kerja, dan pasar
pemberi sumbangan. Selanjutnya perusahaan memutuskan segmen mana yang
menyajikan peluang yang lebih besar.
C. Konsep
Pemasaran Syariah
Yang ditawarkan
oleh Hermawan dam Muhammad Syakir diantaranya adalah:
1.
Syariah Marketing Strategy , untuk
memenangkan mind-share, dapat dilakukan pemetaan pasar berdasarkan pertumbuhan
pasar, keunggulan kompetitif dan situasi persaingan. Dari pemetaan potensi
pasar sebelumnya, dapat dilihat bahwa pasar rasional atau pasar mengambang
merupakan pasar yang sangat besar. Para pebisnis harus dapat membidik pasar
rasional yang sangat potensial tersebut. Setelah itu mereka perlu melakukan
positioning sebagai perusahaan yang mampu meraih mind- share.
2.
Syariah Marketing Tactic ,
untuk memenangkan market-share. Ketika positioning pebisnis syariah di benak
pasar rasional telah kuat, mereka harus melakukan diferensiasi yang mencakup
apa yang ditawarkan (content), bagaimana menawarkan (context ) dan apa
infrastruktur dalam menawarkannya. Langkah selanjutnya para marketer perlu
menerapkan diferensiasi secara kreatif dan inovatif dengan
menggunakan marketing mix (price, product, place and promotion).
Hal-hal yang perlu dipersiapkan juga, bagaimana pebisnis melakukan
selling dalam meningkatkan hubungan dengan pelanggan sehingga mampu
menghasilkan keuntungan finansial.
3.
Syariah Marketing Value, untuk
memenangkan heart-share (kecintaan pelanggan terhadap produk). Terakhir, semua
strategi dan taktik yang sudah dirancang akan berjalan optimal bila disertai
dengan peningkatan value dari produk atau jasa yang dijual. Peningkatan value
di sini berarti bagaimana kita mampu membangun
brand yang kuat, memberikan service yang
membuat pelanggan loyal, dan mampu menjalankan proses yang sesuai dengan
kepuasan pelanggan. Dalam Syariah Marketing Value , brand merupakan nama baik
yang menjadi identitas seseorang atau perusahaan. Contohnya Nabi Muhammad
saw yang terekam kuat di pikiran semua orang bahwa beliau adalah seorang
Al-Amin. Brand itu menjadikan Nabi Muhammad lebih mudah untuk mengkomunikasikan
produknya, karena semua orang telah mempercayai semua kata-katanya.
4.
Syariah Marketing Scorecard ,
untuk menciptakan keseimbangan value kepada para stakeholders. Tiga
stakeholders utama dari suatu perusahaan adalah people, customers, dan
shareholders. Ketiga stakeholders tersebut sangat penting karena mereka adalah
orang-orang yang sangat berperan dalam menjalankan suatu usaha. Di dalam pasar
komersial (commercial market ), perusahaan harus bisa
mengakuisisi dan meretensi pelanggannya. Di
dalam pasar kompetensi (competency market ), perusahaan
harus bisa memilih dan mempertahankan orang-orang yang tepat. Sedangkan di
dalam pasar modal (capital market ), perusahaan harus
bisa mendapatkan dan menjaga para pemegang saham yang tepat. Untuk menjaga
keseimbangan ini, perusahaan harus bisa menciptakan value yang unggul bagi
ketiga stakeholders utama tersebut deng n ukuran dan bobot yang sama.
5.
Syariah Marketing Enterprise ,
untuk menciptakan sebuah inspirasi (inspiration). Setiap perusahaan, layaknya
manusia, haruslah memiliki impian (dream). Inspirasi tentang impian yang hendak
dicapai inilah yang akan membimbing manusia, dan juga
perusahaan, sepanjang perjalanannya. sebuah perusahaan harus mampu
menggabungkan antara idealisme dan pragmatisme. Perusahaan harus mampu
idealistik dan sekaligus pragmatis, dan mampu mengimplementasikan kedua hal ini
sekaligus dan secara simultan, tanpa adanya trade-off .
Praktek bisnis dan pemasaran tengah
mengalami pergeseran dan mengalami transformasi, dari level intelektual
(rasional), ke emosional, dan pada akhirnya ke level spiritual. Pada
level intelektual, pemasar akan menyikapi pemasaran secara fungsional-teknikal
dengan menggunakan sejumlah tools pemasaran, seperti segmentasi pasar, bauran
pemasaran (marketing mix ), targeting, dan lain sebagainya. Di
level emosional, kemampuan pemasar dalam memahami emosi dan perasaan pelanggan
menjadi penting. Jika di level intelektual pemasaran layaknya
sebuah “robot”, di level emosional menjadi seperti “manusia” yang berperasaan
dan empatik.
Di level spiritual ini, pemasaran sudah disikapi
sebagai “bisikan nurani” dan “panggilan jiwa” (calling). Di sini praktek
pemasaran dikembalikan kepada fungsinya yang hakiki dan dijalankan dengan
moralitas yang ke ntal. Prinsip- prinsip kejujuran, empati, cinta, dan
kepedulian terhadap sesama menjadi dominan. Paradigma
baru muncul dalam pemasaran, dilandasi oleh kebutuhan yang paling pokok, yang
paling dasar, yaitu kejujuran, moral, dan etika dalam bisnis. Inilah spiritual
marketing . Hal ini menjadikan spiritual marketing merupakan tingkatan
tertinggi dalam konsep pemasaran syariah.
Spiritual marketing menjadi jiwa
bagi bisnis yang berprinsipkan syariah. Spiritual Syariah juga merupakan puncak
dari marketing itu sendiri dan dapat diartikan sebagai bentuk pemasaran yg
dijiwai nilai-nilaispiritual dlm segala proses & transaksinya hingga ia
sampai pada tingkat ketika semua stakeholders utama dlm bisnis memperoleh
kebahagiaan. Bagi seorang muslim, spiritual marketing mengandung nilai-nilai
ibadah dan diyakini mendapat ganjaran pahala dari ALLAH SWT.
D. Karakteristik
Marketing Syariah
Ada 4 karakteristik syariah marketing
menurut Kartajaya dan Sula yang dapat
menjadi panduan bagi para marketers sebagai berikut:
1. Teistis
(rabbaniyyah):
jiwa seorang syariah marketer meyakini bahwa hukum-hukum syariat yang teistis
atau bersifat ketuhanan ini adalah yang paling adil, paling sempurna, paling
selaras dengan segala bentuk kebaikan, paling dapat mencegah segala bentuk
kerusakan, paling mampu mewujudkan kebenaran, memusnahkan kebatilan dan
menyebarluaskan kemaslahatan.
2.
Etis (akhlaqiyyah):
Keistimewaan lain dari syariah marketer selain karena teistis (rabbaniyyah)
juga karena ia sangat mengedepankan masalah akhlak (moral, etika) dalam seluruh
aspek kegiatannya, karena nilai-nilai moral dan etika adalah nilai yang
bersifat universalo, yang diajarkan oleh semua agama.
3.
Realistis (al-waqi’iyyah) :
syariah marketer adalah konsep pemasaran yang fleksibel, sebagaimana keluasan
dan keluwesan syariah islamiyah yang melandasinya. Syariah marketer adalah para
pemasar professional dengan penampilan yang bersih, rapih dan bersahaja,
apapun model atau gaya berpakaian yang dikenakannya, bekerja dengan
mengedepankan nilai-nilai religius, kesalehan, aspek moral dan kejujuran dalan
segala aktivitas pemasarannya.
4.
Humanistis (insaniyyah):
keistimewaan syariah marketer yang lain adalah sifatnya yang humanistis
universal, yaitu bahwa syariah diciptakan untuk manusia agar derajatnya
terangkat, sifat kemanusiaannya terjaga dan terpelihara, serta sifat-sifat
kehewanannya dapat terkekang dengan panduan syariah. Syariat islam diciptakan
untuk manusia sesuai dengan kapasitasnya tanpa menghiraukan ras, warna kulit,
kebangsaan dan status.Hal inilah yang membuat syariah memiliki sifat universal
sehingga menjadi syariah humanistis universal.
E. Prinsip
Pemasaran Perspektif Syariah
1.
Sustainable Marketing Enterprise (SME) Suatu
model pemasaran dimana perusahaan mampu bertahan dan sukses tidak hanya pada
saat ini tetapi juga dimasa mendatang. Bahwa perusahaan mengalami fase
sebagaimana fase kehidupan manusia, yang harus mempertahankan diri pada saat
terjadi krisis dan perubahan situasi dan kondisi. Jika perusahaan ingin tetap
hidup , pemimpin perfusahaan harus melakukan tindakan creative destruction
sebelum krisis menghadang, sehingga perusahaan mulai kembali siklus
hidupnya. Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang dapat mempertahankan
keadaannya secara kontinyu agar dapat bertahan hidup dalam pasar yang terus
berubah.
2.
Lanskap Bisnis Syariah Marketing
a.
Information Technology Allows Us to be
Trasparent (Change) Perubahan adalah sesuatu hal yang pasti
akan terjadi. Kekuatan perubahan terdiri dari lima unsur yaitu perubahan
tekhnologi, perubahan ekonomi, perubahan poltik, perubahan soial- cultural
dan perubahan pasar. Perubahan yang paling utama adalah perubahan tehnologi,
karena tehnologi akan memberi efek yang lebih luas terhadap segala aspek yang
nantinya akan juga mengalami perubahan. Perkembangan teknologi memberi pengaruh
yang besar terhadap perusahaan syariah. Selain sebagai penunjang operasional
dan standar layanan, tehnologi juga menunjukkan kesungguhan dalam melaksanakan
prinsip syariah marketing. Kemudahan bagi konsumen untuk mendapatkan
informasi dan melakukan komunikasi.
b.
Be Respectul to Your Competitors
(Competitor) Globalisasi dan perubahan tehnologi menciptakan
persaingan usaha yang ketat. Pasar semakin kompleks, terbuka dan modern. Dalam
menghadapi persaingan dibutuhkan motivasi dan keterbukaan diri dengan berupaya
menciptakan win-win solution antara perusahaan dan pesaingnya. Sebagai
perusahaan syariah komitmen kejujuran, sikap adil, maslahah senantiasa menjadi
standar dalam bersaing secara sehat meskipun pelaku pasar sering terjadi
perilaku yang kurang bermoral.
c.
The Emergence of Customers Global
Paradox (Customer) Pengaruh inovasi teknologi mendasari
terjadinya perubahan sosial budaya. Lahirnya revolusi dalam bidang teknologi
informasi dan telakomunikasi mengubah cara pandang dan perilaku masyarakat,
contoh bahwa kehadiran internet telah membawa perubahan pada segala sektor
kehidupan manusia. Setiap produk dan service sebenarnya ditujukan untuk
kepentingan masyarakat yang membeli produk atau jasa seharusnya harus
diberikan perhatian secara maksimal. Bagi perusahaan syariah globalisasi
membawa banyak manfaat dan peluang menjadi sarana untuk lebih baik. Pengaruh
informasi dan tehnologi ibarat pisau bermata dua tergantung cara dan sikap kita
dalam mengambil manfaat didalamnya.
3.
Syariah Marketing Strategy
a.
View Market Univeraslly (Segmentation) Segmentasi
adalah seni mengidentifikasikan serta memanfaatkan peluang-peluang yang muncul
dipasar. Dalam melihat pasar, perusahaan harus kreatif dan inovatif
menyikapi perkembangan yang terjadi, karena segmentasi langkah awal yang
menentukan keseluruhan aktivitas perusahaan
b.
Target Customer’s Heart and Soul
(Targeting) Targeting adalah strategi mengalokasikan sumber daya
perusahaan secara efektif, karena sumber daya yang dumiliki terbatas. Dengan
menentukan target yang akan dibidik usaha kita akan lebih terarah. Olehnya itu
perusahaan harus membidik pasar yang akan dimasuki sesuai daya saing yang
dimiliki (competitive advantage). Menurut warren dalam bukunya, Global
marketing managemen. kriteria target market adalah market size dengan
potential competition, dan compatibility/kesesuaian dengan feasibility/Kemugkinan.
Tentunya untuk bersaing perusahaan harus memiliki
keunggulan komparatif dan kompetitif sesuai resources
yang dimiliki. Ada tiga hal yang dibutuhkan dalam segmentasi pasar. Pertama
bahwa segmen pasar yang dipilih cukup besar dan menguntungkan (market size).
Kedua strategi targeting harus didasarkan pada keunggulan daya
saing perusahaan (competitive advantage). Ketiga situasi persaingan (competitive
situation). Olehnya itu perusahaan syariah harus mampu membidik hati dan
jiwa konsumennya. Baik yang jangka lama (long-term) maupun yang
bersiifat singkat (short-term)
c.
Build A Belief System (Positioning) Yaitu
strategi untuk merebut posisi dibenak konsumen, sehingga strategi ini terkait
begaimana membangun kepercayaan, keyakinan, dan kompetensi bagi pelanggan.
Positioning ini menetapkan bagaimana identitas produk atau perusahaan tertanam
dibenak konsumen yang mempunyai kesesuaian dengan kompetensi yang dimiliki
perusahaan untuk mendapatkan kepercayaan, kredibilitas dan pengakuan dari konsumen. Positioning harus sustainable terhadap
perubahan-perubahan yang terjadi dipasar yang harus terus dikomunikasikan secara
konsisten dan tidak berubah-ubah. Perusahaan syariah harus membangun
positioning yang kuat dan positip sangatlah penting, citra syariah harus bisa
dipertahankan dengan menawarkan value-value yang sesuai
prinsip syariah.
d.
Differ Youself With A Good Pacpage of
Content and Context (Differentiation) Diferensisi adalah
tindakan merancang seperangkat perbedaan yang bermakna dalam tawaran
perusahaan. Differensiasi ini bisa berupa content (what of offer) dan
context (how to offer) dan infrastructure (capability to offer). Content adalah
dimensi differensiasi yang merujuk pada value yang ditawarkan kepada pelanggan
anda.Context merupakan dimensi yang merujuk pada cara anda
menawarkan produk. Sedangkan infrastructure merujuk pada
teknologi, SDM (people) dan fasilitas (facility) yang digunakan untuk
menciptakan diferensiasi content dan context.
e.
Be Honest With Your 4 Ps (Marketing
Mix) Marketing
mix dikenal dengan 4P denganelemen-elemennya adalah Product(produk),
price (harga), Place (tempat./distribusi), dan promotion (promosi). Productdan price adalah
komponen dari tawaran (offers), sedangkan place dan
promotion adalah komponen dari akses (access). Marketing mix dimaksudkan
begaimana mengintegrasikan tawaran dari perusahaan (company of offers)
dengan akses yang tersedia (company access). Proses pengintegrasian ini
menjadi kunci suksesnya usaha pemasaran dari perusahaan. Model ini disebut juga
dengan creation tactic karenamarketing mix haruslah
berdasarkan penciptaan diferensiasi dari sisi content, context,
dan infrastructure. Bagi perusahaan syariah, untuk komponen
tawaran (offer), produk dan harga haruslah didasari dengan nilai
kejujuran dan keadilan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Kualitas produk
yang diberikan harus sesuai dengan yang ditawarkan. Jadi dilarang perusahaan
menyembunyikan kecacatan dari produk yang ditawarkan. Sedangkan dalam
menentukan harga, perusahaan haruslah mengutamakan nilai keadilan. Jika
kualitas produknya bagus harganya bisa tinggi, sebaliknya jika produknya
tidak berkualitas harus disesuaikan dengan kualitas tersebut. Komponen akses
berupa promosi bagi perusahaan syariah haruslah menggambarkan secara riil apa
yang ditawarkan dari produk-produk atau servis perusahaan tersebut. Promosi
tidak boleh terlalu menampilkan imajinasi yang terlalu tinggi bagi konsumennya
karena ini termasuk penipuan dan kebohongan. Dalam menentukan places atau
saluran distribusi, perusahaan harus mengutamakan tempat-tempat yang sesuai
dengan target market sehingga dapat efektif dan efisien. Proses integrasi
terhadap offer dan access harus didasari oleh prinsip-prinsip keadilan dan
kejujuran.
f.
Practice A Relationship- based Selling
(Selling) Selling adalah penyerahan
barang atau jasa dari penjual kepada pembeli dengan harga yang disepakati atas
dasar sukarela. Pengertian secara luas bahwa selling adalah
memaksimalkan kegiatan penjualan sehingga dapat menciptakan situasi yang
win-win solution bagi si penjual dan si pembeli. Bagi perusahaan syariah
harus menjadikan konsumen sebagai teman dengan sikap tolong menolong dan
kejujuran sebagai landasan utama serta membangun keharmonisan dengan konsumen.
4.
Syariah Marketing Value
a.
Use a Spritual Brand (Brand) Brand atau
merek adalah suatu identitas terhadap produk atau jasa perusahaan.Brand mencerminkan
nilai (value) yang diberikan kepada konsumen. Jika perusahaan
mempunyai Total Get yang lebih tinggi dibandingkan Total Give, brand yang
dimiliki mempunyai nilai ekuitas yang kuat. Selain itu positioning dan
differentiation yang telah terbentuk, brand akan
menambah value bagi produk dan jasa yang ditawarkan.Brand yang baik
adalah brand yang mempunyai karakter yang kuat dan bagi
perusahaan atau produk yang menerapkan syariah marketing atau prinsip-prinsip
syariah. Yaitu brand yang tidak mengandung unsur judi, penipuan, riba, tidak
mengandung unsur kezaliman dan tidak membahayakan pihak sendiri ataupun pihak
orang lain.
b.
Service Should Have The Ability to
Transform (service) Untuk menjadi perusahaan yang besar dan
suistainable, perusahaan berbasisi syariah marketing harus memperhatikan
service yang ditawarkan untuk menjaga kepuasan pelanggannya. Dalam melakukan
pelayanan seseorang memperhatikan sikap, pembicaraan yang baik, bahasa tubuh,
bersifat simpatik, lembut, sopan, hormat dan penuh kasih sayang.
c.
Practice a Realible Business Process (Proses)
Proses
mencerminkan quality, cost dan delivery (QCD). Kualitas sautu
produk ataupun service tergambar dari proses yang baik, dari proses produksi
sampai delivery kepada konsumen secara tepat dan dengan biaya yang
efektif dan efisien. Proses dalam konteks kualitas adalah
bagaimana menciptakan proses yang mempunyai nilai lebih untuk konsumen. Proses
dalam konteks cost adalah bagaimana menciptakan proses yang
efisien yang tidak membutuhkan biaya yang banyak, tetapi kualitas terjamin.
Sedangkan proses dalam konteks delivery adalah bagaimana
proses pengiriman atau penyampaian produk atau servis yang ditawarkan
perusahaan kepada konsumen.
5. Syariah
Marketing Scorecard
a.
Create A Balanced Value to Your
Stakeholders (scorecard) Prinsip dalam syariah marketing adalah
menciptakan value bagi stakeholders-nya. Tiga stakeholders dari suatu
perusahaan adalah people, customers dan shareholders,
karena ketiganya sangat berperan dalam menjalankan usaha. Hubungan horizontal
dan hubungan vertikal harus dijaga dengan baik demi menjaga hubungan yang
harmonis dengan stakeholders dan yang utama adalah hubungan dengan sang
pencipta.
b.
Create A Noble Cause (inspiration) Perusahaan
hendaknya memiliki impian (dream) untuk mencapai kesuksesan, karena
impian ini akan mengantar seseorang dalam mewujudkan tujuan perusahaannya.
Olehnya itu perusahaan berbasisi syariah marketing, penentuan visi dan
misi tidak bisa terlepas dari makna syariah itu sendiri serta tujuan akhir yang
ingin dicapai. Tujuan akhir ini harus bersifat mulia, lebih dari sekedar
financial semata.
c.
Develop An Ethical Corporate Culture
(Culture) Perusahaan yang bertbasis syariah hendaknya
mengembangkan budaya perusahaan sesuai syariah. Seluruh pola, perilaku, sikap
dan aturan-aturan senantiasa tidak boleh terlepas dari basis syariah. Budaya
dapat kita implementasikan seperti budaya salam, murah hati, ramah, melayani,
disiplin, cara berbusana, teratur dan tertib, dan lingkungan kerja yang
tenang, bersih dan indah.
d.
Measurement Must Be Clear And Tranparent
(Institution) Yaitu bagaimana membangun organisasi perusahaan sesuai
dengan prinsip-prinsip syariah. Segala kebutuhan stakeholders secara
mendasar dipenuhi dengan baik pada sistem yang benar. Ketelitian, trasparansi,
ketepatan dan kecepatan dan pelayanan yang professional semuanya merupakan hal
yang menjadi standar organisasi.
F. Bagaimana
Implementasi Marketing Syariah
1.
Berbisnis Cara Nabi Muhammad Saw Muhammad
adalah Rasulullah, Nabi terakhir yang diturunkan untuk menyempurnakan
ajaran-ajaran Tuhan yang menjadi suri tauladan umat-Nya. Akan tetapi
disisi lain Nabi Muhammad Saw juga manusia biasa; beliau makan, minum,
berkeluarga dan bertetangga, berbisnis dan berpolitik, serta sekaligus memimpin
umat. Nabi Muhammad sebagi seorang pedagang memberikan contoh yang baik dalam
setiap transaksi bisnisnya. Beliau melakukan transaksi secara jujur, adil dan
tidak pernah membuat pelanggannya mengeluh, apalagi kecewa. Beliau selalu
menepati janji dan mengantarkan barang dagangannya dengan standar kualitas
sesuai dengan permintaan pelanggan. Reputasinya sebagai pedagang yang benar dan
jujur telah tertanam dengan baik sejak muda. Beliau selalu memperlihatkan rasa
tanggung jawab terhadap setiap transaksi yang dilakukan.
2.
Muhammad sebagai Syariah Marketer Muhammad
sebagai seorang pedagang, memberikan contoh yang sangat
baik dalam setiap transaksi bisnisnya. Beliau melakukan transaksi-transaksi
secara jujur, adil, dan tidak pernah membuat pelanggannya mengeluh apalagi
kecewa. Beliau selalu menepati janji dan mengantarkan barang dagangannya dengan
standar kuali tas sesuai dengan permintaan pelanggan. Reputasinya sebagai
seorang pedagang yang benar dan jujur dan juga selalu memperlihatkan rasa
tanggung jawab terhadap setiap transaksi yang dilakukan. Muhammad juga
meletakkan prinsip-prinsip dasar dalam melakukan transaksi dagang secara adil.
kejujuran dan keterbukaan Muhammad dalam melakukan transaksi perdagangan
merupakan teladan abadi bagi pengusaha generasi selanjutnya. Muhammad
bukan saja sebagai seorang pedagang, beliau adalah seorang nabi dengan segala
kebesaran dan kemuliannya. Nabi Muhammad sangat menganjurkan umatnya berbisnis
(berdagang), karena berbisnis dapat menimbulkan kemandirian dan kesejahteraan
bagi keluarga tanpa tergantung atau menjadi beban orang lain. Beliau pernah betkata,
“Berdaganglah kamu, sebab dari sepuluh bagian penghidupan, sembilan diantaranya
dihasilkan dari berdagang.” Al-Quran juga memberi motivasi untuk berbisnis pada
ayat berikut: “Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil
perniagaan) dari Tuhanmu.” (QS Al-Baqarah : 198) “Allah menghalalkan jual beli
dan mengharamkan riba.” (QS Al-Baqarah : 275)
3.
Muhammad Sebagai Pedagang Profesional Dalam
transaksi bisnisnya sebagai pedagang professional tidak ada tawar menawar dan
pertengkaran antara Muhammad dan para pelanggannya, sebagaimana sering
disaksikan pada waktu itu di pasar-pasar sepanjang jazirah Arab. Segala
permasalahan antara Muhammad dengan pelanggannya selalu diselesaikan dengan
adil dan jujur, tetapi bahkan tetap meletakkan prinsip-prinsip dasar untuk
hubungan dagang yang adil dan jujur tersebut. Disini terlihat bahwa beliau
tidak hanya bekerja secara professional, tetapi sikap profesionalisme beliau
praktikkan pula ketika telah dilantik menjadi Nabi.Beliau memimpin
sahabat-sahabatnya dengan prinsip-prinsip profesionalisme; memberinya tugas
sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang dimiliki. Semuanya berjalan dengan
professional dan tentunya dengan tuntunan Allah.
4.
Muhammad Sebagai Pebisnis Yang Jujur Muhammad
benar-benar mengikuti prinsip-prinsip perdagangan yang adil dalam
transaksi-transaksinya. Beliau telah mengikis habis transaksi-transaksi dagang
dari segala macam praktik yang mengandung unsur penipuan, riba, judi, gharar,
keraguan, eksploitasi, pengambilan untung yang berlebihan dan pasar gelap.
Beliau juga melakukan standardisasi timbangan dan ukuran, serta melarang
orang-orang menggunakan timbangan dan ukuran lain yang tidak dapat dijadikan
pegangan standar. Nabi Muhammad juga mengatakan, “pedagang, pada hari
kebangkitan akan dibangkitkan sebagai pelaku kejahatan, kecuali mereka yang
bertakwa kepada Allah, jujur, dan selalu berkata benar” (HR Al Tirmidzi, Ibn
Majah, dan Al Darimi).
5.
Muhammad Menghindari Bisnis Haram Nabi
Muhammad melarang beberapa jenis perdagangan , baik karena sistemnya maupun
karena ada unsur-unsur yang diharamkan didalamnya. Memperjual-belikan
benda-benda yang dilarang dalam Al-Quran adalah haram. Sebagaimana tercantum
dalam Al-Quran yang artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah,
daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah…” (Q.S.
Al-Ma-idah: 3)
6.
Muhammad Dengan Penghasilan Halal Nabi
Muhammad diutus oleh Allah untuk menghapus segala sesuatu yang kotor, keji,
gagasan-gagasan yang tidak sehat dalam masyarakat, serta memperkenalkan gagasan
yang baik, murni, dan bersih di kalangan umat
manusia. Al-Qur’an memerintahkan manusia untuk memakan makanan yang
bersih, mengambil jalan yang suci dan sehat, seperti dalam
Firman-Nya; “…makanlah dari makanan yang baik -baik, dan kerjakanlah amal
yang saleh…” (Q.S. Al-Mu’minun: 51) “Barang yang bersih” berarti
sehat dan diperoleh dengan cara yang halal. Kenyataan bahwa perintah, “makanlah
barang yang suci” mendaului “kerjakanlah amal yang saleh” menunjukkan bahwa
perbuatan yang baik akan sia-sia tanpa disertai makanan yang halal.
7.
Sembilan Etika (Akhlak) Pemasar Ada
sembilan etika pemasar, yang akan menjadi prinsip-prinsip bagi syariah marketer
dalam menjalankan fungi-fungsi pemasaran, yaitu:
1.
Memiliki kepribadian spiritual (takwa)
2.
Berprilaku bail dan simpatik (Shidq)
3.
Berprilaku adil dalam bisnis (Al-Adl)
4.
Bersikap melayani dan rendah hati
(Khidmah)
5.
Menepati janji dan tidak curang
6.
Jujur dan terpercaya (Al- Amanah)
7.
Tidak suka berburuk sangka (Su’uzh-zhann)
8.
Tidak suka menjelek-jelekkan (Ghibah)
9.
Tidak melakukan sogok (Riswah)
Selain
itu ada lima hal sifat yang harus dimiliki oleh seorang marketer yaitu;
1.
Shiddiq (benar dan
jujur) : seorang pemasar sifat shiddiq haruslah menjiwai seluruh prilakunya
dalam melakukan pemasaran, dalam berhubungan dengan pelanggan, dalam
bertransaksi dengan nasabah, dan dalam membuat perjanjian dengan mitra
bisnisnya. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw berikut ini : “Dari Hakim bin Hizam r.a. berkata:
Rasulullah saw bersabda: Penjual dan pembeli keduanya bebas
selama belum berpisah atau sehingga berpisah keduanya, maka jika keduanya benar
jujur dan menerangkan /terbuka maka berkat jual beli untuk keduanya, bila
menyembunyikan dan dusta dihapus berkat jual beli keduan ya”. (Riwayat
Al-Bukhari)
2.
Amanah (terpercaya,
kredibel) : artinya, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan kredibel, juga
bermakna keinginan untuk untuk memenuhi sesuatu sesuai dengan ketentuan.
Diantara nilai yang terkait dengan kejujuran dan melengkapinya adalah amanah.
3.
Fathanah (cerdas) :
dapat diartikan sebagai intelektual, kecerdikan atau kebijaksanaan. Pemimpin
yang fathanah adalah pemimpin yang memahami, mengerti dan menghayati secara
mendalam segala hal yang menjadi tugas dan
kewajibannya. Dalam bisnis, implikasi ekonomi sifat fathanah adalah bahwa
segala aktivitas dalam manajemen suatu perusahaan harus dengan kecerdasan,
dengan mengoptimalkan semua potensi akal yang ada untuk mencapai tujuan.
4.
Tabligh (komunikatif)
: artinya komunikatif dan argumentatif. Orang yang memiliki sifat ini akan
menyampaikannya dengan benar dan dengan tutur kata yang tepat dan mudah
dipahami. Dalam bisnis, haruslah menjadi seorang yang mampu
mengomunikasikan visi dan misinya dengan benar kepada karyawan dan stakeholder
lainnya. Juga menyampaikan keunggulan-keunggulan produknya dengan jujur dan
tidak harus berbohong maupun menipu pelanggan.
5.
Istiqamah artinya
konsisten, yaitu seorang pemasar syariah dalam praktik pemasarannya selalu
istiqamah dalam penerapan aturan syariah.
Kelima
sifat ini merupakan sifat-sifat Nabi Muhammad Saw yang sudah sangat
dikenal tapi masih jarang diimplementasikan khususnya dalam dunia bisnis.
G. Perbandingan
Pemasaran Syariah dan Pemasaran Konvensional
Perbandingan pemasaran syariah dengan
pemasaran konvensional dapat dijelaskan beberapa hal antara lain:
1.
Konsep dan filosofi Dasar Pemasaran
konvensional merupakan pemasaran yang bebas nilai dan tidak mendasarkan pada
nilai-nilai ilahiyah dalam segala aktivitas pemasarannya. Pemasar hanya lebih
fokus pada pencapaian target penjualan yang telah ditetapkan perusahaan. Dalam
pemasaran syariah seorang pemasar harus merasakan bahwasanya setiap aktivitas
pemasarannya ia selalu diawasi oleh Allah SWT, sehingga sangat berhati-hati dalam
menjaga aktivitas pemasarannaya.
2.
Etika Pemasar Pemasar syariah sangat
memegang teguh etika dalam melakukan pemasaran kepada calon konsumennya. Sangat
menghindari kebohongan, berlebihan dalam promosi, menjaga kejujuran dan
janji. Dibandingkan pemasaran konvensional cenderung bebas nilai sehingga
seorang pemasar bebas menggunakan cara-cara meskipun bertentangan dengan
syariah.
3.
Pendekatan Dengan Konsumen Konsumen dalam
pemasaran syariah diletakkan sebagai mitra yang sejajar. Perusahaan tidak
menjadikan konsumen sebagai “sapi perah” untuk membeli produknya. Olehnya tidak
boleh melakukan aktivitas pemasaran yang merugikan konsumen. Selalu
berupaya menciptakan nilai produk yang positif dan umpan balik dari
konsumennya. Sebaliknya pada pemasaran konvensional cenderung konsumen
diletakkan sebagai objek untuk mencapai target penjualan semata. Konsumen
terkadang dirugikan dengan dengan janji yang berbeda dengan realitas.
4.
Cara Pandang Terhadap Pesaing Dalam
pemasaran syriah setiap perusahaan dapat bersaing secara sehat dan
masing-Masing punya peluang untuk berkembang dengan baik tanpa menjatuhkan
pesaingnya. Pesaing merupakan mitra yang turut dalam menyukseskan
implementasi ekonomi syariah. Hal berbeda pada pemasaran konvensional cenderung
menganggap pesaing sebagai pihak lawan yang harus dimatikan karena dapat
menghambat laju perusahaan.
5.
Budaya Kerja Budaya kerja yang harus
diaplikasikan adalah bagaimana budaya kerja yang dituntunkan oleh Rasulullah
SAW yaitu memiliki sifat kejujuran (shiddiq), cerdas atau kompeten
(fathonah), bertanggungjawab (amanah) dan mampu menyebarluaskan dan
mengkomunikasikan aktivitas kerja yang baik (tabligh), atau yang biasa disebut
dengan key success factors (KSF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
"Terimakasih telah berkunjung ke blog kami, semoga anda dapat menemukan apa yang anda cari. Mohon untuk menambahkan komentar!"