Iklan_1

Education & Financial Konsulting

Education & Financial Konsulting
Education & Financial Konsulting

Agrobisnis & Pariwisata

Agrobisnis & Pariwisata
Agrobisnis & Pariwisata

Digital & Network Development

Digital & Network Development
Digital & Network Development
ANALISIS KINERJA DAN PENGAWASAN SEKOLAH

Yogi Iskandar

12/29/2015

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Dewasa ini pendidikan merupakan hal yang teramat penting dalam upaya meningkat...

ANALISIS KINERJA DAN PENGAWASAN SEKOLAH


BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah
Dewasa ini pendidikan merupakan hal yang teramat penting dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia. Jika negara memiliki pendidikan yang baik. Maka negara tersebut akan memiliki sumber daya manusia yang berkualitas. Melalui sumber daya manusia tersebut maka negara akan memiliki produktifitas yang tinggi. Sumber daya yang produktif akan meningkatkan ekonomi suatu negara.
Oleh karena itu pendidikan merupakan fokus utama dalam pembangunan di suatu negara. Seperti halnya, di Negara Indonesia. Indonesia mulai berfokus pada pembangunan sumber daya manusia melalui jalur pendidikan. Salah satu contohnya seakarang Negara Indonesia, mengalokasikasikan dana sebesar 20% dari APBN untuk pendidikan. Hal ini, merupakan bukti kecil yang dapat memberikan gambaran mengenai fokus utama pemerintah dalam membangun sumber daya manusia melalui pendidikan.
Tidak hanya itu, salah satu bukti lain fokus utama pemerintah dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia melalui pembangunan pendidikan yang berkualitas adalah melalui adanya peningkatan tunjangan dan pelatihan untuk guru sebagai pemeran utama dalam pendidikan. Upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan begitu kuat melalui peningkatan pendapat tenaga pendidik dan platihan terhadap pendidik diharapkan guru memiliki kesejahtraan yang baik agar dapat fokus dalam melaksanakan pemberlajaran. Selain dari itu, platihan yang dilakukan terhadap guru agar guru memiliki kompetensi yang baik agar dapat melakukan pembelajaran yang efektif.
Pendidikan Indonesia semakin hari kualitasnya makin rendah. Berdasarkan Survey United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), terhadap kualitas pendidikan di Negara-negara berkembang di Asia Pacific, Indonesia menempati peringkat 10 dari 14 negara.Sedangkan untuk kualitas para guru, kualitasnya berada pada level 14 dari 14 negara berkembang.Salah satu faktor rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia adalah karena lemahnya para guru dalam menggali potensi anak.Para pendidik seringkali memaksakan kehendaknya tanpa pernah memperhatikan kebutuhan, minat dan bakat yang dimiliki siswanya.Kelemahan para pendidik kita, mereka tidak pernah menggali masalah dan potensi para siswa. Pendidikan seharusnya memperhatikan kebutuhan anak bukan malah memaksakan sesuatu yang membuat anak kurang nyaman dalam menuntut ilmu.

Disisi lain masalah pendidikan Indonesia terdapat pada kualitas guru dan kompetensi guru di Indonesia masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini sepaham dengan ungkapan Sabda Aanroida pada sebuah blog :

Keadaan guru saat ini dari 2,92 juta guru baru sekitar 51% yang berpendidikan S1 atau lebih, sedangkan sisanya belum berpendidikan S1. Begitu juga dari persyaratan sertifikasi, hanya 2,06 juta guru atau sekitar 70,5% guru yang memenuhi syarat sertfikasi, sedangkan 861.670 guru lainnya belum memenuhi syarat sertiffikasi. Dari segi penyebarannya, distribusi guru tidak merata. Kekurangan gutu untuk sekolah di perkotaan, desa, dan daerah terpencil masing-masing adalah 21%, 37% dan 66%. Sedangkan secara keseluruhan Indonesia kekurangan guru sebanyak 34%. Sementara di banyak daerah terjadi kelebihan guru. Belum lagi pada tahun 2010-2015 ada sekitar 300.000 guru di semua jenjang pendidikan yang akan pensiun sehingga harus segera dicari pengganti untuk menjamin kelancaran proses belajar.

Dari uraian diatas dapat tergambar dengan jelas, bahwa pendidikan Indonesia memiliki kualitas yang kurang baik. Terdapat berbagai factor yang dapat membuat kualitas sekolah kurang baik, seperti halnya kinerja sekolah yang kurang optimal serta pengawasan sekolah yang kurang efektif. Oleh krena itu, penyusun tertarik untuk melakukan kajian mengenai “Analisis Kinerja Dan Pengawasan Sekolah”.
B.     Rumusan Masalah
Dari uraian ditas penyusun merumuskan beberapa aspek permasalahan yang diantaranya sebagai berikut:
1.      Bagaimana kajian kinerja sekolah?
2.      Bagaimana kajian pengawasan sekolah?
C.     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai oleh penulis dalam melakukan Penyusunan ini, ialah sebagai berikut:
1.      Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Seminar Kajian Pendidikan di sekolah Pascasarjana Universitas Galuh Ciamis pada Prodi Administrasi Pendidikan.
2.      Untuk mengetahui secara jelas gambaran Analisis Kinerja dan Pengawas Sekolah
3.      Untuk mengetahui secara jelas gambaran Analisis Kinerja dan Pengawas Sekolah
D.    Kegunaan Penyusunan
Adapun kegunaan yang ingin didapatkan oleh penulis, dalam melaksanakan penyusunan ini adalah sebagai berikut:
1.      Hasil Penyusunan ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi bagi praktisi pendidikan. Sehingga, pada masa mendatang pendidikan dapat berjalan lebih maksimal. Selain dari itu dengan adanya Penyusunan ini dapat memberikan pemahaman kepada penyusun khususnya mengenai analisis kinerja dan pengawas sekolah.
2.      Hasil dari Penyusunan ini diharapkan menjadi bahan informasi atau masukan bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang administrasi pendidikan. Sebagai bahan bacaan yang bermanfaat bagi para pembaca dalam pengembangan pendidikan.



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Analisis Kinerja Sekolah
Secara umum pengertian kinerja adalah ukuran kuantitatif dan kualitiatif  yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan dengan memperhitungkan indikator masukan, proses, dan output.  Selanjutnya ahli lain mengatakan bahwa kinerja adalah kombinasi atau perpaduan antara motivasi yang ada pada diri seseorang dan kemampuannya melaksanakan suatu pekerjaan. (Fielmen, 1999).
Produktivitas sekolah bukan semata-mata ditujukan untuk mendapatkan hasil kerja sebanyak-banyaknya, melainkan kualitas unjuk kerja juga penting dikerjakan, seperti diungkapkan Laeham dan Wexley (1992: 2), bahwa: ”...performance appraisals are crucial to the efectivity management of an organization’s human resources, and the proper management ofhuman resources is a critical variable afecting an organization’s productivity”

Dengan demikian dari gambaran teori diatas dapat disimpulan, bahwa kinerja merupakan sebuah ukurann kuantitatif maupun kualitatif mengenai produktifitas sekolah yang meliputi unjuk kerja yang serius guna menghasilkan kualitas pendidikan yang optimal sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang kreatif dan mampu menjawab tantangan global.
1.      Konsep Dasar Penilaian Kinerja atau Performansi
Konsep dasar penilaian kinerja atau prformansi adalah Sesuai dengan permendiknas no 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Seklolah / Madrasah dan Permendiknas no 28 tahun 2010 Penugasan guru sebagai Kepala Sekolah/madrasah,  Pasal 12 menyatakan bahwa: (1) Penilaian  kinerja  kepala  sekolah/madrasah  dilakukan  secara  berkala  setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun; (2) Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas sekolah/madrasah; (3) Penilaian kinerja empat tahunan dilaksanakan oleh atasan langsung dengan mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai yang terdiri dari pengawas sekolah/madrasah,  pendidik,  tenaga kependidikan, dan komite sekolah/madrasah   dari tempatnya bertugas; (4) Hasil  penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang atau kurang.  (Halimi: http://pascasarjana-halimi. blogspot.co.id/2014/ 12/penilaian-kinerja-sekolah.html: 21 Oktober 2015)

Dengan demikian bahwa penilaian kinerja di lingkungan sekolah dilakukan oleh stikholder/ jabatan yang lebih tinggi pada organisasi sekolah.Seperti halnya seorang guru dinilai oleh guru dan kepala sekolah dinilai oleh pengawas sekolah.Hasil penilaian, tersebut terdiri atas amat baik, baik, cukup sedang atau kurang.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pengawasan dalam pendidikan agar lembaga pendidikan dapat berjalan dengan baik dan dapat menjalankan sistem pendidikan secara optimal. Serta memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/ pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya. Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.
Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya. Hasil penilaian kinerja akan bermanfaat bagi kepala dinas pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kinerja dapat diartikan sebagai prestasi kerja dalam hal ini prestasi guru merupakan perilaku guru yang mempunyai (1) kecakapan, (2) keterampilan, (3) pengalaman, (4) keseriusan, (5) kesehatan jasmani dan rohani, (6) tanggung jawab, (7) mempunyai target tugas.
Kinerja guru yang positif tidak terlepas dari kesadaran dan keinginan serta kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. Terdapat beberapa aspek yang perlu dikuasai oleh guru dalam upaya meningkatkan kinerja guru. Seperti yang di ungkapkan oleh Ngatimin DS (35-36:2011) guru yang memiliki kompetensi yang baik ialah guru yang memiliki kemapuan pada:
1.      Perencanaan Program Pembelajaran
Tahap perecanaan dalam kegiatan pembelajaran merupakan tahap yang berhubungan dengan kemampuan guru menguasai bahan ajar. Kemampuan guru dapat dilihat dari cara atau proses penyusunan program kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru, yaitu mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
2.      Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pelaksanaan pembelajaran dikelas adalah inti penyelenggaraan pendidikan yang ditandai oleh adanya pengelolaan kelas, penggunaan media dan sumber belajar, dan penggunaan metode serta strategi pembelajaran. Semua tugas tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab guru yang secara optimal dalam pelaksanaannya menuntut kemampuan guru, yakni:
a.       Pengelolaan Kelas
b.      Penggunaan media dan sumber belajar
c.       Penggunaan metode pembelajaran
3.      Evaluasi dan penilaian
Penilaian hasil belajar merupakan kegiatan atau cara yang ditunjukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran yang telah dilakukan. Pada tahap ini seorang guru dituntut memiliki kemampuan dalam menentukan pendekatan dan cara-cara evaluasi, pengolahan, dan penggunaan hasil evaluasi.
Untuk keberhasilan prestasi kerja selanjutnya diadakan proses-proses penilaian yang didalamnya meliputi:
1.        Penilaian Prestasi Kerja
Sedangkan menurut Martoyo (2010:54), mengungkapkan:
“Penilaian prestasi kerja (performance appraisal) adalah proses dimana organisasi-organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja karyawan. Apabila penilaian prestasi kerja tersebut dilaksanakan dengan baik, tertib dan benar, dapat membantu loyalitas para guru (anggota organisasi).”

 Dengan demikian melalui penilaian prestasi guru dapat bermanfaat bagi guru itu sendiri terutama hal- hal yang berkaitan dengan bagaimana prestasi yang dimiliki guru tersebut. Melalui penilaian yang dilakukan, dapat dijadikan bahan evaluasi bagi guru itu sendiri untuk terus mengembangakan kompetensi yang dimiliki oleh guru tersebut.
2.        Tujuan Penilaian
a.         Mengidentifikasikan kompetensi yang dimiliki oleh guru, sehingga dapat menentukan apakah perlu peningkatan komptensi guru melalui latihan atau memang guru sudah memiliki kompetensi yang baik.
b.        Sebagai rujukan untuk jenjang karir yang harus dimiliki oleh guru.
c.         Mengidentifikasi para guru yang akan dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi.
d.        Menetapkan kemungkinan promosi bagi guru yang memiliki jenjang karir yang baik.
3.        Manfaat Penilaian Prestasi
a.         Perbaikan prestasi kerja.
b.        Penyesuaian-penyesuaian kompensasi.
c.         Keputusan-keputusan penempatan.
d.        Kebutuhan-kebutuhan latihan dan pengembangan.
e.         Perencanaan dan pengembangan karir.
f.         Penyimpangan-penyimpangan proses staffing.
g.        Ketidakakuratan informasional.
h.        Kesalahan-kesalahan desain pekerjaan.
i.          Kesempatan kerja yang adil.
j.          Tantangan-tantangan eksternal.
Terdapat berbagai aspek yang perlu dilakukan dalam melakukan evaluasi kinerja guru. Seperti yang diungkapkan oleh Mulyasa (2010:44-63) antara lain :
1.      Kecakapan
2.      Keterampilan
3.      Pengalaman
4.      Keseriusan
5.      Kesehatan jasmani dan rohani
6.      Tanggung jawab
7.      Mempunyai target tugas
8.      Kehadiran
Sedangkan Hamzah B. Uno dalam Ngatimin Ds (34:2011) mengungkapkan dimensi dan indikator yang dapat mengukur kinerja guru, yaitu:
1.      Kualitas Kerja, dengan indikator:
a.       Merencanakan program pembelajaran dengan tepat.
b.      Melakukan penilaian hasil belajar.
c.       Berhati-hati dalam menjelaskasn materi ajar.
d.      Menerapkan hasil penelitian dalam pembelajaran.
2.      Kecepatan/ Ketepatan Kerja, dengan indikator:
a.       Menerapkan hal- hal baru dalam pembelajaran,
b.      Memberikan materi ajar sesuai karakteristik yang dimiliki siswa,
c.       Meneyelesaikan program pengajaran sesuai kalender akademik.
3.      Inisiatif dalam bekerja, dengan indikator:
a.       Menggunakan media dalam pembelajaran.
b.      Menggunakan berbagai metode dalam pembelajaran.
c.       Menyelenggarakan administrasi sekolah dengan baik.
d.      Menciptakan hal- hal baru yang lebih efektif dalam menata administrasi sekolah.

4.      Kemampuan kerja, dengan indikator:
a.       Mampu dalam memimpin kelas.
b.      Mampu dalam mengelola KBM
c.       Menguasai landasan pendidikan
5.      Komunikasi, dengan indikator:
a.       Melaksanakan layanan bimbingan belajar,
b.      Mengkomunikasikan hal- hal yang baru dalam pembelajaran,
c.       Menggunakan berbagai teknik dalam mengelola proses belajar mengajar
d.      Terbuka dalam menerima masukan untuk perbaikan pembelajaran.
Kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan bekerja dan bertindak (Mulyasa, 2003: 37).

B.     Pengawasan Sekolah
Dalam upaya peningkatan, mutu pendidikan. Pengawasan memiliki pranan penting agar mutu pendidikan dapat terjamin secara optimal. Oleh karenanya, sudah selayaknya pengawasan di lembaga pendidikan perlu dilaksanak oleh tiga elemen, yakni. Pemerintah, Lingkungan Sekolah (Kepala Sekolah) dan Masyarakat.
Pemerintah melakukan pengawasan kepada lembaga pendidikan melalui  pengawas sekolah. Tugas pokok pengawas sekolah ialah mengawasi penyelenggaraan organisasi agar dapat terselenggara secara optimal. Oleh karena itu pengawas sekolah merupakan aspek penting untuk menjaga kualitas sekolah.
Pengawasan di lingkungan sekolah dilakukan oleh, kepala sekolah dan guru. Kepala sekolah melakukan pengawasan terhadap guru yang berkaitan dengan kompetensi guru, kinerja guru dalam penyelenggaraan pendidikan. Yang kedua ialah pengawasan yang dilakukan oleh guru terhadap peserta didik. Hal ini berkaitan dengan bagaimana keberlangsungan pembelajaran di kelas, bagaimana indek pencapaian minimun tentang hasil belajar siswa.
Seperti halnya ungkapan Dadang Suhardan, (143:2014), mengatakan: “Syarat utama membina guru efektif dimulai dengan hubungan awal yang akrab dan bersahabat, bebaskan guru dari sekat atasan bawahan yang membedakannya, dari situ diketahui siapa guru yang perlu mendapatkan supervisi.”
Dengan demikian bahwa supervisi, merupakan landasan penlilaian yang dilakukan oleh kepala sekolah. Dilandasi atas asas keakraban sehingga kepala sekolah sebagai pengawas di satuan pendidikan dapat menggali informasi yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan.
Sedangkan Nono Mulyono dan Maman Herman, (420) Mengungkapkan:
”Pengawasan pofesional oleh pengawas satuan tenaga kependidikan tentu diarahkan pada upaya untuk meningkatkan pelaksanaan kegiatan kepala sekolah dalam menetralisir, mengidentifikasi serta menemukan peluang- peluang yang dapat diciptakan guna meningkatkan mutu kelembagaan secara menyeluruh.”

Jika merujuk pada pendapat diatas, pokok utama dalam melakukan pengawasan. Baik itu pengawasan yang dilakukan oleh pengawas pendidikan, maupun pengawasan yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam satuan pendidikan. Semuanya mengarah pada, peningkatan mutu pendidikan. Tentunya dalam melakukan pengawasan terdapat beberapa aspek yang menjadi topik dalam melaksanakan pengawasan. Hal ini diungkapkan oleh Nono Mulyono dan Maman Herman, (421): “Supervisi diarahkan pada dasarnya diarahkan pada tiga kegiatan, yakni: akademis, supervisi administrasi dan supervisi lembaga.”
Hal ini juga dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 57 tentang Standar Nasional Pendidikan:
“Supervisi dilakukan secara teratur dan berkesinambungan oleh pengawas sekolah. Penyusunan program supervisi difokuskan pada pembinaan kepala sekolah dan guru, pemantauan delapan standar nasional pendidikan, dan penilaian kinerja kepala sekolah dan guru. Untuk menjalankan tugas pokoknya, pengawas sekolah melaksanakan fungsi supervisi, yaitu supervisi manajerial dan supervisi akademik.”

 Berdasarkan cakupan tugas pengawas tersebut diatas, tugas-tugas pengawas dapat dijabarkan dalam tabel berikut :
Tabel Tugas Pengawas Sekolah
Rincian Tugas
Pengawasan Akademik
(Teknis Pendidikan/
Pebelajaran)
Pengawasan Manajerial
(Administrasi dan Manajemen Sekolah)
Inspecting/
Pengawasan
§  Pelaksanaan kurikulum mata pelajaran.
§  Proses pembelajaran/ praktikum/studi lapangan
§  Kegiatan ekstrakulikuler
§  Penggunaan media,alat bantu, dan sumber belajar.
§  Kemajuan belajar siswa
§  Lingkungan belajar
·         Pelaksanaan kurikulum sekolah
·         Penyelenggaraan administrasi sekolah
·         Kinerja kepala sekolah dan staf sekolah
·         Kemajuan pelaksanaan pendidikan di sekolah
·         Kerjasama sekolah dengan masyarakat



Rincian Tugas
Pengawasan Akademik
(Teknis Pendidikan/
Pebelajaran)
Pengawasan Manajerial
(Administrasi dan Manajemen Sekolah)
Advising/
Menasehati
·         Menasihati guru dalam pembelajaran/bimbingan yang efektif
·         Guru dalam meningkatkan kompetensi profesional
·         Guru dalam melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar
·         Guru dalam melaksanakan Penyusunan tindakan kelas
-                                             Guru dalam meningkatkan kompetensi pribadi, sosial dan paedagogik
·         Kepala sekolah di dalam mengelola pendidikan
·         Kepala sekolah dalam melaksanakan inovasi pendidikan
·         Kepala sekolah dalam peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah
·         Menasihati staf sekolah dalam melaksanakan tugas administrasi sekolah
·         Kepala sekolah dan staf dalam kesejahteraan sekolah
Monitoring/
Memantau
·         Ketahanan pembelajaran
·         Pelaksanaan ujian mata pelajaran
·         Standar mutu hasil belajar siswa
·         Pengembangan profesi guru
·         Pengadaan dan pemanfaatan sumber-sumber belajar
·         Penyelenggaraan kurikulum
·         Administrasi sekolah
·         Manajeman sekolah
·         Kemajuan sekolah
·         Pengembangan SDM sekolah
·         Penyelenggaraan ujian sekolah
·         Penyelenggaraan penerimaan siswa baru
Coordinating/
Mengkoordinasi
·         Pelaksanaan inovasi pembelajaran
·         Pengadaan sumber-sumber belajar
·         Kegiatan peningkatan kemampuan profesi guru
·         Mengkoordinasi peningkatan mutu SDM sekolah
·         Penyelenggaraan inovasi di sekolah
·         Mengkoordinasi akreditasi sekolah
·         engkoordinasi kegiatan sumber daya pendidikan



Rincian Tugas
Pengawasan Akademik
(Teknis Pendidikan/
Pebelajaran)
Pengawasan Manajerial
(Administrasi dan Manajemen Sekolah)
Reporting
·         Kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran
·         Kemajuan belajar siswa
·         Pelaksanaan tugas kepengawasan akademik
·         Kinerja kepala sekolah
·         Kinerja staf sekolah
·         Standar mutu pendidikan
·         Inovasi pendidikan
Sumber : Sudrajat dalam http://akhmadsudrajat...-pendidikan/. dalam barnawi (2014)





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kinerja merupakan ukuran kuantitatif yang kemudian menjadi landasan empiris dalam melaksanakan perbaikan pendidikan. Sehingga pengukuran ini menjadi salah satu aspek yang berfungsi untuk meningkatkan kualitas sekolah. Dalam upaya meningkat kinerja sekolah yang baik diperlukan data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/ pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya. Dengan dmeikian sekolah perlu program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.
Pengawasan di lingkungan sekolah dilakukan oleh, kepala sekolah dan guru. Kepala sekolah melakukan pengawasan terhadap guru yang berkaitan dengan kompetensi guru, kinerja guru dalam penyelenggaraan pendidikan. Yang kedua ialah pengawasan yang dilakukan oleh guru terhadap peserta didik. Hal ini berkaitan dengan bagaimana keberlangsungan pembelajaran di kelas, bagaimana indek pencapaian minimun tentang hasil belajar siswa.
Dalam upaya peningkatan, mutu pendidikan. Pengawasan memiliki pranan penting agar mutu pendidikan dapat terjamin secara optimal. Oleh karenanya, sudah selayaknya pengawasan di lembaga pendidikan perlu dilaksanak oleh tiga elemen, yakni. Pemerintah, Lingkungan Sekolah (Kepala Sekolah) dan Masyarakat.
Pemerintah melakukan pengawasan kepada lembaga pendidikan melalui  pengawas sekolah. Tugas pokok pengawas sekolah ialah mengawasi penyelenggaraan organisasi agar dapat terselenggara secara optimal. Oleh karena itu pengawas sekolah merupakan aspek penting untuk menjaga kualitas sekolah.



B.     Saran
Dalam upaya peningkatan mutu sumber daya manusia, sekolah memiliki peran yang signifikan. Oleh karena itu, sudah selayaknya sekolah menjaga kulitas. Hal yang paling sinifikan dalam proses pendidikan ialah guru. Maka guru hendaknya memiliki dan melaksanakan kompetensi yang harus dimiliki oleh guru.
Untuk menjaga kualitas pendidikan memerlukan pengawasan yang optimal mulai dari masyarkat, sekolah dan pengawas pendidikan. Dengan demikian sebaiknya ketiga elemen tersebut menyatu dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sekolah.




Daftar Pustaka






Dadang Suhardan, Riduawan dan Enas. 2014. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. 2014. Bandung: Alfabeta

Dadang Suhardan. 2014. Supervisi Profesional. 2014. Bandung: Alfabeta


Suherli dan Maman Abdurachman. Kepemimpinan Pendidikan. Ciamis: Galuh Nurani Publishing House


Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Ngatimin DS dan Nur Apriyaningsih. (ed). 2011. Pengaruh Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Guru SMP Negeri 1 Luragung. (Vol.7,33-49). Kuningan: Equalibirium Universitas Kuningan


Share Post:

Yogi Iskandar


Yogi Iskandar

Yogi Iskandar

Sponsor By:

SUBSCRIBER


SUBSCRIBER

Iklan_Foot