BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Dewasa ini
pendidikan merupakan hal yang teramat penting dalam upaya meningkatkan sumber
daya manusia. Jika negara memiliki pendidikan yang baik. Maka negara tersebut
akan memiliki sumber daya manusia yang berkualitas. Melalui sumber daya manusia
tersebut maka negara akan memiliki produktifitas yang tinggi. Sumber daya yang
produktif akan meningkatkan ekonomi suatu negara.
Oleh karena itu
pendidikan merupakan fokus utama dalam pembangunan di suatu negara. Seperti
halnya, di Negara Indonesia. Indonesia mulai berfokus pada pembangunan sumber
daya manusia melalui jalur pendidikan. Salah satu contohnya seakarang Negara
Indonesia, mengalokasikasikan dana sebesar 20% dari APBN untuk pendidikan. Hal
ini, merupakan bukti kecil yang dapat memberikan gambaran mengenai fokus utama
pemerintah dalam membangun sumber daya manusia melalui pendidikan.
Tidak hanya itu,
salah satu bukti lain fokus utama pemerintah dalam upaya meningkatkan sumber
daya manusia melalui pembangunan pendidikan yang berkualitas adalah melalui adanya
peningkatan tunjangan dan pelatihan untuk guru sebagai pemeran utama dalam
pendidikan. Upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan begitu kuat
melalui peningkatan pendapat tenaga pendidik dan platihan terhadap pendidik
diharapkan guru memiliki kesejahtraan yang baik agar dapat fokus dalam
melaksanakan pemberlajaran. Selain dari itu, platihan yang dilakukan terhadap
guru agar guru memiliki kompetensi yang baik agar dapat melakukan pembelajaran
yang efektif.
Pendidikan Indonesia semakin hari
kualitasnya makin rendah. Berdasarkan Survey United Nations Educational,
Scientific and Cultural Organization (UNESCO), terhadap
kualitas pendidikan di Negara-negara berkembang di Asia Pacific,
Indonesia menempati peringkat 10 dari 14 negara.Sedangkan untuk kualitas para
guru, kualitasnya berada pada level 14 dari 14 negara berkembang.Salah satu
faktor rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia adalah karena
lemahnya para guru dalam menggali potensi anak.Para pendidik seringkali
memaksakan kehendaknya tanpa pernah memperhatikan kebutuhan, minat dan bakat
yang dimiliki siswanya.Kelemahan para pendidik kita, mereka tidak pernah
menggali masalah dan potensi para siswa. Pendidikan seharusnya
memperhatikan kebutuhan anak bukan malah memaksakan sesuatu yang membuat anak
kurang nyaman dalam menuntut ilmu.
Disisi
lain masalah pendidikan Indonesia terdapat pada kualitas guru dan kompetensi
guru di Indonesia masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini sepaham
dengan ungkapan Sabda Aanroida pada sebuah blog :
Keadaan guru saat ini dari 2,92 juta guru baru sekitar 51%
yang berpendidikan S1 atau lebih, sedangkan sisanya belum berpendidikan S1.
Begitu juga dari persyaratan sertifikasi, hanya 2,06 juta guru atau sekitar
70,5% guru yang memenuhi syarat sertfikasi, sedangkan 861.670 guru lainnya
belum memenuhi syarat sertiffikasi. Dari segi penyebarannya, distribusi guru
tidak merata. Kekurangan gutu untuk sekolah di perkotaan, desa, dan daerah
terpencil masing-masing adalah 21%, 37% dan 66%. Sedangkan secara keseluruhan
Indonesia kekurangan guru sebanyak 34%. Sementara di banyak daerah terjadi
kelebihan guru. Belum lagi pada tahun 2010-2015 ada sekitar 300.000 guru di
semua jenjang pendidikan yang akan pensiun sehingga harus segera dicari
pengganti untuk menjamin kelancaran proses belajar.
Dari uraian
diatas dapat tergambar dengan jelas, bahwa pendidikan Indonesia memiliki
kualitas yang kurang baik. Terdapat berbagai factor yang dapat membuat kualitas
sekolah kurang baik, seperti halnya kinerja sekolah yang kurang optimal serta
pengawasan sekolah yang kurang efektif. Oleh krena itu, penyusun tertarik untuk
melakukan kajian mengenai “Analisis Kinerja Dan Pengawasan Sekolah”.
B. Rumusan
Masalah
Dari uraian
ditas penyusun merumuskan beberapa aspek permasalahan yang diantaranya sebagai
berikut:
1. Bagaimana
kajian kinerja sekolah?
2. Bagaimana
kajian pengawasan sekolah?
C. Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan
yang ingin dicapai oleh penulis dalam melakukan Penyusunan ini, ialah sebagai
berikut:
1. Untuk
memenuhi salah satu tugas mata kuliah Seminar Kajian Pendidikan di sekolah
Pascasarjana Universitas Galuh Ciamis pada Prodi Administrasi Pendidikan.
2. Untuk
mengetahui secara jelas gambaran Analisis Kinerja dan Pengawas Sekolah
3. Untuk
mengetahui secara jelas gambaran Analisis Kinerja dan Pengawas Sekolah
D. Kegunaan
Penyusunan
Adapun kegunaan
yang ingin didapatkan oleh penulis, dalam melaksanakan penyusunan ini adalah
sebagai berikut:
1. Hasil
Penyusunan ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi bagi praktisi
pendidikan. Sehingga, pada masa mendatang pendidikan dapat berjalan lebih
maksimal. Selain dari itu dengan adanya Penyusunan ini dapat memberikan
pemahaman kepada penyusun khususnya mengenai analisis kinerja dan pengawas
sekolah.
2. Hasil
dari Penyusunan ini diharapkan menjadi bahan informasi atau masukan bagi
pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang administrasi pendidikan.
Sebagai bahan bacaan yang bermanfaat bagi para pembaca dalam pengembangan
pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Analisis
Kinerja Sekolah
Secara umum
pengertian kinerja adalah ukuran kuantitatif dan kualitiatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu
sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan dengan memperhitungkan indikator
masukan, proses, dan output. Selanjutnya
ahli lain mengatakan bahwa kinerja adalah kombinasi atau perpaduan antara
motivasi yang ada pada diri seseorang dan kemampuannya melaksanakan suatu
pekerjaan. (Fielmen, 1999).
Produktivitas sekolah bukan semata-mata ditujukan untuk
mendapatkan hasil kerja sebanyak-banyaknya, melainkan kualitas unjuk kerja juga
penting dikerjakan, seperti diungkapkan Laeham dan Wexley (1992: 2), bahwa:
”...performance appraisals are crucial to the efectivity management of an
organization’s human resources, and the proper management ofhuman resources is
a critical variable afecting an organization’s productivity”
Dengan demikian dari gambaran teori diatas dapat
disimpulan, bahwa kinerja merupakan sebuah ukurann kuantitatif maupun
kualitatif mengenai produktifitas sekolah yang meliputi unjuk kerja yang serius
guna menghasilkan kualitas pendidikan yang optimal sehingga menghasilkan sumber
daya manusia yang kreatif dan mampu menjawab tantangan global.
1.
Konsep
Dasar Penilaian Kinerja atau Performansi
Konsep dasar penilaian kinerja atau
prformansi adalah Sesuai dengan permendiknas no 13 tahun 2007 tentang
Standar Kepala Seklolah / Madrasah dan Permendiknas no 28 tahun 2010 Penugasan
guru sebagai Kepala Sekolah/madrasah, Pasal 12 menyatakan bahwa: (1) Penilaian
kinerja kepala sekolah/madrasah dilakukan secara
berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun; (2)
Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas sekolah/madrasah; (3)
Penilaian kinerja empat tahunan dilaksanakan oleh atasan langsung dengan
mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai yang terdiri dari pengawas
sekolah/madrasah, pendidik, tenaga kependidikan, dan komite
sekolah/madrasah dari tempatnya bertugas; (4) Hasil penilaian
kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang
atau kurang. (Halimi: http://pascasarjana-halimi. blogspot.co.id/2014/
12/penilaian-kinerja-sekolah.html: 21 Oktober 2015)
Dengan demikian bahwa penilaian kinerja di
lingkungan sekolah dilakukan oleh stikholder/ jabatan yang lebih tinggi pada organisasi
sekolah.Seperti halnya seorang guru dinilai oleh guru dan kepala sekolah
dinilai oleh pengawas sekolah.Hasil penilaian, tersebut terdiri atas amat baik,
baik, cukup sedang atau kurang.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pengawasan dalam
pendidikan agar lembaga pendidikan dapat berjalan dengan baik dan dapat
menjalankan sistem pendidikan secara optimal. Serta memperoleh data tentang
pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam
melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/ pengawasan pada sekolah
yang dipimpinnya. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya
sebagai peminpin sekolah. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai
dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya. Menentukan
program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks
peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.
Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan
pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.
Hasil penilaian kinerja akan bermanfaat bagi
kepala dinas pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan
lebih lanjut.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kinerja
dapat diartikan sebagai prestasi kerja dalam hal ini prestasi guru merupakan
perilaku guru yang mempunyai (1) kecakapan, (2) keterampilan, (3) pengalaman,
(4) keseriusan, (5) kesehatan jasmani dan rohani, (6) tanggung jawab, (7)
mempunyai target tugas.
Kinerja guru yang positif tidak terlepas dari
kesadaran dan keinginan serta kompetensi yang harus dimiliki oleh guru.
Terdapat beberapa aspek yang perlu dikuasai oleh guru dalam upaya meningkatkan
kinerja guru. Seperti yang di ungkapkan oleh Ngatimin DS (35-36:2011) guru yang
memiliki kompetensi yang baik ialah guru yang memiliki kemapuan pada:
1. Perencanaan
Program Pembelajaran
Tahap perecanaan dalam kegiatan
pembelajaran merupakan tahap yang berhubungan dengan kemampuan guru menguasai
bahan ajar. Kemampuan guru dapat dilihat dari cara atau proses penyusunan
program kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru, yaitu mengembangkan
silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
2. Pelaksanaan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pelaksanaan pembelajaran
dikelas adalah inti penyelenggaraan pendidikan yang ditandai oleh adanya
pengelolaan kelas, penggunaan media dan sumber belajar, dan penggunaan metode
serta strategi pembelajaran. Semua tugas tersebut merupakan tugas dan tanggung
jawab guru yang secara optimal dalam pelaksanaannya menuntut kemampuan guru,
yakni:
a. Pengelolaan
Kelas
b. Penggunaan
media dan sumber belajar
c. Penggunaan
metode pembelajaran
3. Evaluasi
dan penilaian
Penilaian hasil belajar merupakan kegiatan
atau cara yang ditunjukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan
pembelajaran yang telah dilakukan. Pada tahap ini seorang guru dituntut
memiliki kemampuan dalam menentukan pendekatan dan cara-cara evaluasi,
pengolahan, dan penggunaan hasil evaluasi.
Untuk keberhasilan prestasi kerja selanjutnya
diadakan proses-proses penilaian yang didalamnya meliputi:
1.
Penilaian Prestasi Kerja
Sedangkan menurut Martoyo (2010:54), mengungkapkan:
“Penilaian
prestasi kerja (performance appraisal)
adalah proses dimana organisasi-organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi
kerja karyawan. Apabila penilaian prestasi kerja tersebut dilaksanakan dengan
baik, tertib dan benar, dapat membantu loyalitas para guru (anggota
organisasi).”
Dengan
demikian melalui penilaian prestasi guru dapat bermanfaat bagi guru itu sendiri
terutama hal- hal yang berkaitan dengan bagaimana prestasi yang dimiliki guru
tersebut. Melalui penilaian yang dilakukan, dapat dijadikan bahan evaluasi bagi
guru itu sendiri untuk terus mengembangakan kompetensi yang dimiliki oleh guru
tersebut.
2.
Tujuan Penilaian
a.
Mengidentifikasikan kompetensi yang
dimiliki oleh guru, sehingga dapat menentukan apakah perlu peningkatan
komptensi guru melalui latihan atau memang guru sudah memiliki kompetensi yang
baik.
b.
Sebagai rujukan untuk jenjang karir yang
harus dimiliki oleh guru.
c.
Mengidentifikasi para guru yang akan
dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi.
d.
Menetapkan kemungkinan promosi bagi guru
yang memiliki jenjang karir yang baik.
3.
Manfaat Penilaian Prestasi
a.
Perbaikan prestasi kerja.
b.
Penyesuaian-penyesuaian kompensasi.
c.
Keputusan-keputusan penempatan.
d.
Kebutuhan-kebutuhan latihan dan
pengembangan.
e.
Perencanaan dan pengembangan karir.
f.
Penyimpangan-penyimpangan proses staffing.
g.
Ketidakakuratan informasional.
h.
Kesalahan-kesalahan desain pekerjaan.
i.
Kesempatan kerja yang adil.
j.
Tantangan-tantangan eksternal.
Terdapat
berbagai aspek yang perlu dilakukan dalam melakukan evaluasi kinerja guru.
Seperti yang diungkapkan oleh Mulyasa (2010:44-63) antara lain :
1. Kecakapan
2. Keterampilan
3. Pengalaman
4. Keseriusan
5. Kesehatan
jasmani dan rohani
6. Tanggung
jawab
7. Mempunyai
target tugas
8. Kehadiran
Sedangkan
Hamzah B. Uno dalam Ngatimin Ds (34:2011) mengungkapkan dimensi dan indikator
yang dapat mengukur kinerja guru, yaitu:
1. Kualitas
Kerja, dengan indikator:
a. Merencanakan
program pembelajaran dengan tepat.
b. Melakukan
penilaian hasil belajar.
c. Berhati-hati
dalam menjelaskasn materi ajar.
d. Menerapkan
hasil penelitian dalam pembelajaran.
2. Kecepatan/
Ketepatan Kerja, dengan indikator:
a. Menerapkan
hal- hal baru dalam pembelajaran,
b. Memberikan
materi ajar sesuai karakteristik yang dimiliki siswa,
c. Meneyelesaikan
program pengajaran sesuai kalender akademik.
3. Inisiatif
dalam bekerja, dengan indikator:
a. Menggunakan
media dalam pembelajaran.
b. Menggunakan
berbagai metode dalam pembelajaran.
c. Menyelenggarakan
administrasi sekolah dengan baik.
d. Menciptakan
hal- hal baru yang lebih efektif dalam menata administrasi sekolah.
4. Kemampuan
kerja, dengan indikator:
a. Mampu
dalam memimpin kelas.
b. Mampu
dalam mengelola KBM
c. Menguasai
landasan pendidikan
5. Komunikasi,
dengan indikator:
a. Melaksanakan
layanan bimbingan belajar,
b. Mengkomunikasikan
hal- hal yang baru dalam pembelajaran,
c. Menggunakan
berbagai teknik dalam mengelola proses belajar mengajar
d. Terbuka
dalam menerima masukan untuk perbaikan pembelajaran.
Kompetensi
adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang
direfleksikan dalam kebiasaan bekerja dan bertindak (Mulyasa, 2003: 37).
B.
Pengawasan
Sekolah
Dalam upaya
peningkatan, mutu pendidikan. Pengawasan memiliki pranan penting agar mutu
pendidikan dapat terjamin secara optimal. Oleh karenanya, sudah selayaknya
pengawasan di lembaga pendidikan perlu dilaksanak oleh tiga elemen, yakni.
Pemerintah, Lingkungan Sekolah (Kepala Sekolah) dan Masyarakat.
Pemerintah melakukan
pengawasan kepada lembaga pendidikan melalui
pengawas sekolah. Tugas pokok pengawas sekolah ialah mengawasi
penyelenggaraan organisasi agar dapat terselenggara secara optimal. Oleh karena
itu pengawas sekolah merupakan aspek penting untuk menjaga kualitas sekolah.
Pengawasan di
lingkungan sekolah dilakukan oleh, kepala sekolah dan guru. Kepala sekolah
melakukan pengawasan terhadap guru yang berkaitan dengan kompetensi guru,
kinerja guru dalam penyelenggaraan pendidikan. Yang kedua ialah pengawasan yang
dilakukan oleh guru terhadap peserta didik. Hal ini berkaitan dengan bagaimana
keberlangsungan pembelajaran di kelas, bagaimana indek pencapaian minimun
tentang hasil belajar siswa.
Seperti halnya ungkapan Dadang Suhardan, (143:2014), mengatakan: “Syarat
utama membina guru efektif dimulai dengan hubungan awal yang akrab dan
bersahabat, bebaskan guru dari sekat atasan bawahan yang membedakannya, dari
situ diketahui siapa guru yang perlu mendapatkan supervisi.”
Dengan demikian bahwa supervisi, merupakan landasan penlilaian yang
dilakukan oleh kepala sekolah. Dilandasi atas asas keakraban sehingga kepala
sekolah sebagai pengawas di satuan pendidikan dapat menggali informasi yang
berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan.
Sedangkan Nono Mulyono dan Maman Herman, (420) Mengungkapkan:
”Pengawasan pofesional oleh pengawas satuan tenaga
kependidikan tentu diarahkan pada upaya untuk meningkatkan pelaksanaan kegiatan
kepala sekolah dalam menetralisir, mengidentifikasi serta menemukan peluang-
peluang yang dapat diciptakan guna meningkatkan mutu kelembagaan secara
menyeluruh.”
Jika merujuk pada pendapat diatas, pokok utama dalam melakukan pengawasan.
Baik itu pengawasan yang dilakukan oleh pengawas pendidikan, maupun pengawasan
yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam satuan pendidikan. Semuanya mengarah
pada, peningkatan mutu pendidikan. Tentunya dalam melakukan pengawasan terdapat
beberapa aspek yang menjadi topik dalam melaksanakan pengawasan. Hal ini
diungkapkan oleh Nono Mulyono dan Maman Herman, (421): “Supervisi diarahkan
pada dasarnya diarahkan pada tiga kegiatan, yakni: akademis, supervisi
administrasi dan supervisi lembaga.”
Hal ini juga dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Pasal
57 tentang Standar Nasional Pendidikan:
“Supervisi
dilakukan secara teratur dan berkesinambungan oleh pengawas sekolah. Penyusunan
program supervisi difokuskan pada pembinaan kepala sekolah dan guru, pemantauan
delapan standar nasional pendidikan, dan penilaian kinerja kepala sekolah dan
guru. Untuk menjalankan tugas pokoknya, pengawas sekolah melaksanakan fungsi
supervisi, yaitu supervisi manajerial dan supervisi akademik.”
Berdasarkan cakupan tugas pengawas
tersebut diatas, tugas-tugas pengawas dapat dijabarkan dalam tabel berikut :
Tabel Tugas
Pengawas Sekolah
Rincian Tugas
|
Pengawasan Akademik
(Teknis Pendidikan/
Pebelajaran)
|
Pengawasan Manajerial
(Administrasi dan
Manajemen Sekolah)
|
Inspecting/
Pengawasan
|
§ Pelaksanaan kurikulum mata pelajaran.
§ Proses pembelajaran/ praktikum/studi lapangan
§ Kegiatan ekstrakulikuler
§ Penggunaan media,alat bantu, dan sumber belajar.
§ Kemajuan belajar siswa
§ Lingkungan belajar
|
·
Pelaksanaan kurikulum
sekolah
·
Penyelenggaraan
administrasi sekolah
·
Kinerja kepala sekolah dan
staf sekolah
·
Kemajuan pelaksanaan
pendidikan di sekolah
·
Kerjasama sekolah dengan
masyarakat
|
Rincian Tugas
|
Pengawasan Akademik
(Teknis Pendidikan/
Pebelajaran)
|
Pengawasan Manajerial
(Administrasi dan
Manajemen Sekolah)
|
Advising/
Menasehati
|
·
Menasihati guru dalam
pembelajaran/bimbingan yang efektif
·
Guru dalam meningkatkan
kompetensi profesional
·
Guru dalam melaksanakan
penilaian proses dan hasil belajar
·
Guru dalam melaksanakan Penyusunan
tindakan kelas
-
Guru dalam meningkatkan
kompetensi pribadi, sosial dan paedagogik
|
·
Kepala sekolah di dalam
mengelola pendidikan
·
Kepala sekolah dalam
melaksanakan inovasi pendidikan
·
Kepala sekolah dalam
peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah
·
Menasihati staf sekolah
dalam melaksanakan tugas administrasi sekolah
·
Kepala sekolah dan staf
dalam kesejahteraan sekolah
|
Monitoring/
Memantau
|
·
Ketahanan pembelajaran
·
Pelaksanaan ujian mata
pelajaran
·
Standar mutu hasil belajar
siswa
·
Pengembangan profesi guru
·
Pengadaan dan pemanfaatan
sumber-sumber belajar
|
·
Penyelenggaraan kurikulum
·
Administrasi sekolah
·
Manajeman sekolah
·
Kemajuan sekolah
·
Pengembangan SDM sekolah
·
Penyelenggaraan ujian
sekolah
·
Penyelenggaraan penerimaan
siswa baru
|
Coordinating/
Mengkoordinasi
|
·
Pelaksanaan inovasi
pembelajaran
·
Pengadaan sumber-sumber
belajar
·
Kegiatan peningkatan
kemampuan profesi guru
|
·
Mengkoordinasi peningkatan
mutu SDM sekolah
·
Penyelenggaraan inovasi di
sekolah
·
Mengkoordinasi akreditasi
sekolah
·
engkoordinasi kegiatan
sumber daya pendidikan
|
Rincian Tugas
|
Pengawasan Akademik
(Teknis Pendidikan/
Pebelajaran)
|
Pengawasan Manajerial
(Administrasi dan Manajemen Sekolah)
|
Reporting
|
·
Kinerja guru dalam
melaksanakan pembelajaran
·
Kemajuan belajar siswa
·
Pelaksanaan tugas
kepengawasan akademik
|
·
Kinerja kepala sekolah
·
Kinerja staf sekolah
·
Standar mutu pendidikan
·
Inovasi pendidikan
|
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kinerja merupakan ukuran kuantitatif yang kemudian
menjadi landasan empiris dalam melaksanakan perbaikan pendidikan. Sehingga
pengukuran ini menjadi salah satu aspek yang berfungsi untuk meningkatkan
kualitas sekolah. Dalam upaya meningkat kinerja sekolah yang baik diperlukan data tentang pelaksanaan
tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan
fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/ pengawasan pada sekolah yang
dipimpinnya. Dengan dmeikian sekolah perlu program peningkatan kemampuan
profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada
sekolah yang dipimpinnya.
Pengawasan di lingkungan sekolah dilakukan oleh,
kepala sekolah dan guru. Kepala sekolah melakukan pengawasan terhadap guru yang
berkaitan dengan kompetensi guru, kinerja guru dalam penyelenggaraan
pendidikan. Yang kedua ialah pengawasan yang dilakukan oleh guru terhadap
peserta didik. Hal ini berkaitan dengan bagaimana keberlangsungan pembelajaran
di kelas, bagaimana indek pencapaian minimun tentang hasil belajar siswa.
Dalam upaya
peningkatan, mutu pendidikan. Pengawasan memiliki pranan penting agar mutu
pendidikan dapat terjamin secara optimal. Oleh karenanya, sudah selayaknya
pengawasan di lembaga pendidikan perlu dilaksanak oleh tiga elemen, yakni. Pemerintah,
Lingkungan Sekolah (Kepala Sekolah) dan Masyarakat.
Pemerintah melakukan
pengawasan kepada lembaga pendidikan melalui
pengawas sekolah. Tugas pokok pengawas sekolah ialah mengawasi
penyelenggaraan organisasi agar dapat terselenggara secara optimal. Oleh karena
itu pengawas sekolah merupakan aspek penting untuk menjaga kualitas sekolah.
B. Saran
Dalam upaya
peningkatan mutu sumber daya manusia, sekolah memiliki peran yang signifikan.
Oleh karena itu, sudah selayaknya sekolah menjaga kulitas. Hal yang paling
sinifikan dalam proses pendidikan ialah guru. Maka guru hendaknya memiliki dan
melaksanakan kompetensi yang harus dimiliki oleh guru.
Untuk menjaga
kualitas pendidikan memerlukan pengawasan yang optimal mulai dari masyarkat,
sekolah dan pengawas pendidikan. Dengan demikian sebaiknya ketiga elemen
tersebut menyatu dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sekolah.
Daftar Pustaka
Dadang Suhardan, Riduawan dan Enas. 2014. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. 2014. Bandung: Alfabeta
Dadang Suhardan. 2014. Supervisi Profesional.
2014. Bandung: Alfabeta
Suherli dan Maman
Abdurachman. Kepemimpinan Pendidikan. Ciamis: Galuh Nurani Publishing House
Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Ngatimin DS dan Nur
Apriyaningsih. (ed). 2011. Pengaruh Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Budaya
Organisasi Terhadap Kinerja Guru SMP Negeri 1 Luragung. (Vol.7,33-49).
Kuningan: Equalibirium Universitas Kuningan